Lokasi: Kuliner >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Kuliner334 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/f62c3pcry.html
Sebelumnya: Calvin Dores Jual Mata demi Masa Depan Anak
Berikutnya: Kunci Gitar SEKIP Ndarboy Genk: Restu Orang Tua
Artikel Terkait
Wardatina Mawa Bantah Video Syur, Kuasa Hukum Beri Komentar
KulinerMawa membawa bukti rekaman CCTV yang diduga merekam aktivitas asusila antara Insan dan Inara. Belakangan, Mawa tampak meninggalkan komentar di postingan terbaru Inara....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaKPK Periksa 8 Saksi Pemerasan Bupati Tulungagung
KulinerPolda memeriksa sembilan saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Gatut di Kantor Ditreskrimum Polda. Saksi dari unsur pemerintahan yang dipanggil meliputi Kepala Dinas KB, PP dan PA....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaJokowi Keliling Indonesia, Siap Kembali ke Panggung Politik
KulinerMantan Wali Kota Solo Jokowi kembali turun gunung menyapa masyarakat, langkah yang dinilai bukan sekadar agenda silaturahmi biasa. Agung dari Tribunnews....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Toyota Agya Club Manado Tempuh 3.027 Km ke GR DAY 2026
- Surya Paloh Tiba 20 Menit Lebih Awal dari Prabowo-Gibran
- Profil Marsekal Budhi Achmadi, Pesan untuk Keluarga di Pernikahan Perak
- Imigrasi Siapkan Jalur Khusus WNI Bertalenta Pulang Bangun Negeri
- Ahmad Dhani Ogah Nongkrong Bareng Desta, Gading, Andre
- Ahli Nadiem Bantah Tak Independen di Sidang Korupsi Chromebook
Artikel Terbaru
Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
3 Oknum TNI Terdakwa Pembunuhan Tak Mampu Bayar Rp 5,8 Miliar
Regina Art: Momentum Refleksi Cita-cita Luhur Bangsa
MUI Minta Doakan Jemaah Haji saat Idul Adha 27 Mei
Park Eun-bin dan Cha Eun-woo Bintangi Serial Komedi Superhero Netflix
Prabowo Tak Pakai Dolar, Desa Paling Rentan Rupiah Melemah
Tautan Sahabat
- KPK Periksa 8 Saksi di Bangkalan Terkait Dana Hibah Jatim
- Anggota DPR Syok WNA Pimpin BUMN Ekspor, Minta Batas Waktu
- DPR vs Aktivis dan Pigai Beda Soal Tembak Begal
- Dua Mantan Bos Pertamina Divonis 6 Tahun Penjara
- Mahfud MD Kritik Prabowo soal Ucapan Orang Desa
- PSN Sawah Wanam Papua Krusial untuk Ketahanan Pangan
- Cak Imin: Pelaku Kekerasan Seksual Pesantren Berkedok Kiai
- Teddy Hernayadi Divonis Seumur Hidup di Peradilan Militer
- AKP Deky Tiba di Bareskrim, Tangan Diborgol
- Menteri ESDM Bahlil Pastikan Energi Nasional Aman