Lokasi: Teknologi >>
SMA Al Hikmah IIBS Batu Resmi Adopsi Kurikulum IB
Teknologi18 Dilihat
RingkasanSekolah berbasis pesantren secara resmi mengantongi status sebagai sekolah International Baccalaureate (IB). Pencapaian ini menjadi tonggak sejarah penting bagi sekolah dalam menghadirkan pendidikan berstandar dunia tanpa menanggalkan nilai-nilai keislaman dan pembentukan karakter kepemimpinan global....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SMA-Al-Hikmah-International-Islamic-Boarding-School-IIBS-3.jpg)
Sekolah berbasis pesantren secara resmi mengantongi status sebagai sekolah International Baccalaureate (IB). Pencapaian ini menjadi tonggak sejarah penting bagi sekolah dalam menghadirkan pendidikan berstandar dunia tanpa menanggalkan nilai-nilai keislaman dan pembentukan karakter kepemimpinan global. Jaringan IB dikenal luas memiliki standar akademik ketat, pendekatan belajar berbasis penyelidikan (inquiry-based learning), serta fokus pada kesiapan siswa menghadapi tantangan abad ke-21.
"Menjadi sekolah IB bukan sekadar mengejar pengakuan internasional. Ini adalah komitmen kami untuk menghadirkan pendidikan yang membentuk siswa menjadi pembelajar sepanjang hayat, berwawasan global, namun tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Islam," ujar Ahmad Fais dalam keterangannya. Ia menambahkan, langkah besar ini diharapkan membuka karpet merah bagi para siswa untuk mengakses perguruan tinggi top, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Lebih dari itu, kurikulum IB dipercaya bakal memperkuat ekosistem belajar yang memicu kemampuan berpikir kritis, komunikasi, kolaborasi, hingga kepedulian sosial tinggi pada diri siswa. Status IB ini sekaligus menegaskan komitmen sekolah dalam mencetak generasi pemimpin global yang berakar pada nilai keislaman.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/f56bllfls.html
Artikel Terkait
Persib Bandung Segel Juara Liga 1 Usai Klasemen Terbaru
TeknologiPersib Bandung sukses mencuri tiga poin di markas PSM Makassar di Stadion BJ Habibie, Parepare setelah mengalahkan tuan rumah dengan skor 2-1. Kemenangan ini membuat Maung Bandung kokoh di puncak klasemen Liga 1 dengan koleksi 78 poin dari 33 pertandingan, unggul dua poin atas Pesut Etam dan semakin dekat dengan trofi juara....
Baca SelengkapnyaKeringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
TeknologiPemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan kebijakan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 untuk membantu masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan daerah dengan lebih ringan. Insentif ini diharapkan mendorong wajib pajak membayar tepat waktu melalui Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 yang memberikan keringanan pokok PBB-P2 secara langsung tanpa perlu mengajukan permohonan....
Baca SelengkapnyaKeributan di Grogol, Pria Tewas Dilempar dari Lantai 2
TeknologiSeorang pria tewas setelah diduga dikeroyok dan jatuh dari lantai 2 sebuah tempat biliar di kawasan Weston/Pasar, Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya kejadian tersebut....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Duo Mbappe-Vinicius Dibela Arbeloa usai Kritik Tajam
- BKN Diminta Segera Terbitkan Surat Pengukuhan Sekda Tangsel
- Kapolda Metro Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan
- Polri Target 1.500 SPPG, Ditpolairud Jaga Pasokan Pangan
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Polda Metro Periksa Saksi Laporan TAUD Andrie Yunus
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- ULD Terbatas, Akses Pendidikan Disabilitas Belum Inklusif
- Khutbah Jumat 15 Mei 2026: Keutamaan Berkurban bagi Orang Beriman
- Anies Kritik Kebijakan Pemerintahan Prabowo Berubah-ubah
- KemenHAM Sorot Penahanan WNI oleh Militer Israel
- KPK Geledah Rumah Pengusaha Citra Margaretha Terkait Sugiri
- Luka Andrie Yunus Lebih Parah dari Dugaan Dokter RSCM
- Prabowo Serahkan 6 Rafale dan Radar GCI ke TNI AU
- Kapal Relawan Gaza Dicegat Israel, Ini Pesan Jurnalis Republika
- Kasasi Ditolak, Dosen UNDIP Taufik Eko Dipenjara 4 Tahun
- Pembubaran Film 'Pesta Babi' Dinilai Tutupi Ketidakadilan Papua