Lokasi: Travel >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Travel248 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/f4xckgro3.html
Artikel Terkait
Visa Tokutei Ginou Jepang Diprediksi Penuh 2027
TravelImmigration Services Agency of Japan memperkirakan sejumlah bidang pekerjaan akan mencapai batas maksimum penerimaan tenaga kerja asing mulai awal 2027. Prediksi ini muncul setelah sektor restoran mulai menghentikan penerimaan baru di beberapa perusahaan akibat kuota yang penuh sebanyak 50....
【Travel】
Baca SelengkapnyaPelaku Penyekapan Mahasiswi Nunukan Ditembak Polisi
TravelDR ditangkap di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (16/5/2026). Polisi menunggu beberapa saat, mendapatkan targetnya, dan langsung menangkap DR....
【Travel】
Baca SelengkapnyaPrakiraan Cuaca Bandung Raya: Barat Cerah, Kota Hujan
TravelBandung Raya atau Kawasan Perkotaan Cekungan mencatat suhu udara pada rentang 16-28 derajat Celsius dan kelembaban udara di angka 66-98 persen. Kondisi cuaca ini memengaruhi aktivitas harian warga di wilayah Cekungan Bandung yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
- Prakiraan Cuaca Bandung Raya: Barat Cerah, Kota Hujan
- Prakiraan Cuaca Surabaya, Kediri, Madiun, Blitar 18 Mei 2026
- Pemkab Kuningan Bela Anggaran iPhone Rp200 Juta untuk Konten
- Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
- Vasko Ruseimy Alami Luka Kecelakaan di Solok Selatan
Artikel Terbaru
Peretas Susupi Sistem Bahan Bakar AS, Iran Didalangi
Kasat Narkoba Kukar dan Brigadir Sniper Terjerat Narkoba
Prakiraan Cuaca Banyumas: 5 Kecamatan Hujan Ringan
Bripka Arya Gugur Ditembak, Istri Kenang Sikap Romantisnya
Israel Darurat Kekurangan 12.000 Tentara, Perwira Senior Angkat Bicara
Kasus Hantavirus di Kalbar, Pasien Sakit Bawaan Meninggal
Tautan Sahabat
- Jaksa Agung: Pemenang Lelang Barang Rampasan Dilindungi Hukum
- DJKI Luncurkan E-Pengaduan Perkuat Pelindungan KI
- Penegakan Hukum Profesional Berkeadilan Diingatkan Anggota DPR
- BNPB Peringatkan Warga Waspada Bencana Musim Pancaroba
- Gubernur BI Dipanggil Prabowo Bahas Rupiah Melemah
- Wamen Minta Kampus Berbenah, Bukan Menyalahkan Pihak Lain
- Oegroseno: Tim Hukum Jokowi Harus Baca UU
- Kementerian Kebudayaan Tambah 430 Cagar Budaya Baru
- Rupiah Melemah, DPP GMNI Soroti Ekonomi Nasional Rentan
- Jokowi Keliling Indonesia Juni 2026, Kesehatan 99 Persen Pulih