Lokasi: Teknologi >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Teknologi321 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/f3vpg60c7.html
Artikel Terkait
Sprint Race MotoGP Catalunya 2026: Bagnaia Frustrasi, Start Pukul 20.00 WIB
TeknologiSprint race MotoGP Catalunya 2026 akan menjadi sorotan utama para penggemar pada akhir pekan ini. Balapan singkat yang digelar sehari sebelum balapan utama itu berlangsung pada hari ini, Sabtu (16/5/2026) pukul 20....
Baca SelengkapnyaThailand Open 2026: Banyak Unggulan Tumbang di 16 Besar
TeknologiPanggung perebutan tiket 8 besar justru berakhir dengan tumbangnya sejumlah pemain berlabel unggulan yang dipaksa angkat koper lebih awal oleh lawan-lawannya. Meskipun beberapa nama besar mengawali hari dengan mulus, tren positif tersebut tak bertahan lama bagi kontestan unggulan lainnya....
Baca Selengkapnya49 Offroader Ramaikan Kejurnas Adventure Offroad Tangkiling
TeknologiKejuaraan Nasional Adventure Offroad yang berlangsung pada 16–17 Mei 2026 resmi dibuka oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, bersama unsur Forkopimda, Sekjen IOF Pusat Joko Permana, Ketua Pengda IOF Kalteng Harry Fernando Teweh, dan Ketua Pengcab IOF Kota. Para peserta datang dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, hingga Nusa Tenggara Barat....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Iran Ancam Tutup Akses Minyak Jika AS Serang Ekspor
- Thalita/Dhinda Raih Kemenangan Perdana Thailand Open 2026
- Atlet Muda Dinov Siap Bertarung di YOG Dakar 2026
- Hillstate Yakin Penuh Megawati, Cedera Bukan Masalah
- Leo/Daniel Comeback, Sabar/Reza Mundur di Thailand Open 2026
- Pertemuan Dua Raja di 32 Besar Thailand Open 2026
Artikel Terbaru
Polisi Jepang Tangkap Dua Penyusup Kandang Monyet Viral
Klasemen MotoGP 2026: Diggia Teror Martin Usai Kecelakaan Marquez
Thalita Petik Pelajaran Usai Kalah Rubber dari Ratchanok
Jafar/Felisha Ikuti Jejak Ubed, Menang di Thailand Open
Samsung Galaxy S26 Ultra Pecahkan Rekor Charging Android
Megawati Bikin Followers Instagram Hyundai Hillstate Melonjak
Tautan Sahabat
- Ibas Dorong Mahasiswa Bangun Karakter di Hari Kebangkitan Nasional
- UU PDP Rawan Disalahgunakan, Bisa Jadi UU ITE Jilid II
- 5 WNI Ditangkap Israel, 4 Lainnya Berlayar di Siprus
- Kubu Roy Suryo Laporkan Rismon Sianipar soal Pemalsuan ISBN
- Usia Minimal Kambing Kurban Berapa Tahun? Ini Aturannya
- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Lulusan Fisika Nuklir
- Nutri-Level A-D: Arti dan Batas Gula pada Produk
- Kemenag Prediksi Idul Adha 27 Mei 2026, Hilal Terlihat
- Polisi Militer Periksa 21 Saksi Kasus Penembakan Pratu
- Formappi: Revisi UU Tipikor Tak Bisa Intervensi Kasus Hukum