Lokasi: Travel >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Travel5545 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/f3jothqfn.html
Artikel Terkait
Siklus 9 Tahun Trump-Xi: Mesra KTT, Perang Tarif Kemudian
TravelDonald Trump dan Xi Jinping telah bertemu enam kali sejak 2017 dan kembali menggelar pertemuan puncak terbaru di Beijing pada Mei 2026. Pertemuan tersebut menjadi kunjungan pertama presiden AS ke China sejak 2017....
【Travel】
Baca SelengkapnyaKomisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan
TravelErin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah mantan ART tersebut menyebarkan foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan milik Erin, ke media sosial tanpa izin. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti langkah hukum Erin dan menilai penggunaan UU PDP dalam kasus itu tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....
【Travel】
Baca SelengkapnyaEks ART di DPR Minta Anggota Dewan Tak Pilih Kasih
TravelErin didampingi kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, memantau langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR/MPR. Kehadiran Erin dalam rapat tersebut murni sebagai tamu untuk mendengarkan langsung kesaksian Hera, mantan asisten rumah tangga (ART) yang sebelumnya melaporkan dirinya atas dugaan penganiayaan....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
- Ibu Bastian Steel Menangis, Sitha Marino Ingin Tinggal Berdua
- Jadwal TV Minggu: Youth Doctor JAK TV, Rumpi TRANS TV
- Sinopsis Film Dua Nafas Syakir Daulay Tayang 2 Juli 2026
- Casemiro Bisa Bertahan Lebih Lama di MU Jika Carrick Datang Lebih Awal
- Pinkan Mambo Bantah Cari Panggung Lewat Isu Cerai
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Ammar Zoni Ajukan PK, Peluang Sukses Dinilai Kecil
Antonio Blanco Jr Belajar Memanah untuk Serial Asmara Asrama
Jennifer Coppen Kagumi Cara Justin Hubner Luluhkan Sang Putri
Google Hapus Fitur Fitbit di Aplikasi Kesehatan
Sosok Pria Gandengan Ayu Ting Ting Terbongkar Politisi
Tautan Sahabat
- Warga Dobrak Rumah Terkunci, Ibu Tersangka Aniaya Anak Tewas
- Polwan Maluku Digerebek, Propam Usut Dugaan Selingkuh
- Polda Jateng Benarkan Pelaku Komentar Rasis Anak Perwira
- Polisi Deky Jonatan Diduga Minta Uang Puluhan Juta
- Supardiono Siap Kurban Sapi 1,5 Ton untuk Prabowo
- Oknum Anggota DPRD Temanggung Aniaya Wanita di Karaoke
- Kasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Peredaran Etomidate
- UMKM Ekraf Bali Bisa Pakai Sertifikat HKI untuk Pinjam KUR
- Lapas Cilegon Sediakan Pojok Pelayanan Remisi dan PB
- Siswi SMAN 1 Pontianak Protes Juri LCC MPR, Ini Sosoknya