Lokasi: Properti >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Properti9475 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/f37ty702o.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
PropertiTasya Kamila kembali menjadi sorotan setelah lagu lawasnya, "Say No", yang dirilis pada 4 November 2011, mendadak viral di TikTok sebagai latar konten lipsync dan video estetik. Lagu bergenre pop ceria ciptaan Cahyo "The Face" ini bercerita tentang penolakan terhadap lelaki buaya darat yang jago merayu, dan kini menjadi ekspresi percaya diri anak muda setelah 15 tahun berlalu....
【Properti】
Baca SelengkapnyaBI Yakin Rupiah Menguat Juli 2026, Yakinkan DPR
PropertiGubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada 2026 diperkirakan tetap berada dalam kisaran asumsi APBN, yaitu antara Rp16. 200 hingga Rp16....
【Properti】
Baca SelengkapnyaMenteri Amran Minta Pelaku Beras Oplosan Dihukum Berat
PropertiMenteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendesak hukuman seberat-beratnya bagi para pelaku kasus dugaan mafia pangan yang sedang ditangani. Amran berharap persidangan terhadap para tersangka segera bergulir dalam waktu dekat....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Jepang Bentuk Kelompok Kerja Khusus Kerjasama Pertahanan dengan RI
- Harga Emas Antam Stagnan di Rp2.769.000 per Gram
- Minyak Iran Rp 900 Miliar Laku di BPA Fair
- Bank Indonesia Dinilai Kehilangan Trust Akibat Rupiah dan IHSG Anjlok
- Kode Redeem ML Terbaru 12 Mei 2026 Gratis
- Rupiah Ambles ke Rp17.528 per Dolar AS akibat Kekhawatiran Perang
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Polda Jateng Benarkan Pelaku Komentar Rasis Anak Perwira
- Prakiraan Cuaca Sulsel 19 Mei 2026: Mayoritas Hujan
- Kebakaran Mal Manado, Satu Korban Tewas Terjebak di Lantai Atas
- Pendaftaran Calon Ketum PAN Dimulai Jelang Kongres Banten
- Dishub Palembang Razia: Pecat dan Potong Gaji 1 Tahun
- Prakiraan Cuaca Sorong 17 Mei 2026: Hujan Ringan
- Mahasiswi Unpad Ditodong Dilindas, Korban Selamat Teriak
- Desa Kemudo Klaten Raih Penghargaan Ekonomi Hijau BRILiaN
- Kasus Hantavirus di Kalbar, Pasien Sakit Bawaan Meninggal
- KPK Geledah Kantor dan Mobil Kepala Dinkes Ponorogo