Lokasi: Pendidikan >>
Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi
Pendidikan75343 Dilihat
RingkasanEnergi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Sekolah-Rakyat-Surabaya-Pola-Pembelajaran-Full-Day-School_20260118_165139.jpg)
Energi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran. Semakin kuat getaran suatu benda, biasanya bunyi yang dihasilkan juga semakin keras.
Dalam latihan soal kali ini, siswa diminta menjawab pertanyaan terkait aktivitas yang ada pada halaman tersebut. Kunci jawaban ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak. Soal pertama meminta siswa menentukan apakah pernyataan berikut benar atau salah beserta alasannya.
Pernyataan a: "Kita tidak dapat mendengar suara saat menyelam di dalam kolam renang." Jawabannya adalah salah karena bunyi dapat merambat melalui zat cair seperti air. Oleh karena itu, saat menyelam di kolam renang kita masih dapat mendengar suara, meskipun terdengar berbeda dibandingkan di udara. Pernyataan b: "Tujuan pemasangan busa/karpet di dinding bioskop adalah untuk mencegah pemantulan bunyi." Jawabannya adalah benar karena bahan tersebut berfungsi sebagai peredam suara guna mengurangi gema dan kebisingan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/f2icyjynt.html
Artikel Terkait
Nikita Mirzani Gandeng Rieke Diah Laporkan Hakim ke KY
PendidikanMahkamah Agung secara resmi menolak upaya kasasi yang diajukan Nikita Mirzani dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), sehingga vonis terhadapnya kini berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara atas laporan pengusaha skincare, namun pada tingkat banding hukuman diperberat menjadi enam tahun penjara....
Baca SelengkapnyaPolisi Imbau Waspada Modus Kejahatan Teror Pocong Tangerang
PendidikanKapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing ketakutan akibat informasi viral yang belum terverifikasi. “Tingkatkan kewaspadaan, namun tenang dan tidak panik serta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum tervalidasi dengan tidak menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya,” kata Indra Waspada kepada wartawan, Selasa (19/5/2026)....
Baca SelengkapnyaTabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
PendidikanKecelakaan lalu lintas melibatkan tiga kendaraan yakni tracktor head B 9757 UEJ, Truck Box B 9715 UPA, dan Pick up B 9037 FVE. Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Rieki Indra Brata Manggala menyampaikan korban jiwa merupakan pengemudi dan pendamping di kendaraan pick up B 9037 FVE....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Prakiraan Cuaca Papua Barat: Hujan Ringan-Sedang di Arfak
- Prakiraan Cuaca BMKG: Cerah di Sejumlah Wilayah Jabodetabek
- Kali Rawalumbu Bekasi Berubah Biru, DLH Lakukan Penyelidikan
- Pramono Deklarasi Gerakan Pilah Sampah di HUT Jakarta
- Dede Sunandar Bongkar Kedekatan Karen dengan Teman Game
- Toyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Diduga Korsleting
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Manchester United Bidik JJ Gabriel untuk Debut Termuda
- Vinicius Selamatkan Real Madrid saat Mbappe Gagal Total
- Dewa United Gagal ke Empat Besar Usai Dikalahkan Bali United
- Program Goes to Campus I.League Bekali Peserta Peluang Karier Sepakbola
- Arne Slot Pastikan Tetap Latih Liverpool Musim Depan
- Claudio Ranieri Buka Peluang Latih Timnas Italia
- Thom Haye Gol Indah Bawa Persib Ungguli PSM 0-1
- Lille Finis Ketiga, Calvin Verdonk Tampil di Liga Champions
- Sterling Gagal di Arsenal, Karier di Ujung Tanduk.
- Boikot Suporter Inter Miami, La Familia Hentikan Dukungan Messi