Lokasi: Berita >>

Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok

Berita8728 Dilihat

RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....

Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok

Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.

Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.

Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.

Tags:

Artikel Terkait

  • Prediksi Arsenal vs Burnley: The Gunners Jaga Puncak Klasemen

    Berita

    Selisih poin Arsenal dengan Manchester City saat ini hanya dua angka setelah tim asuhan Pep Guardiola menang telak atas Crystal Palace. Arsenal di bawah asuhan Mikel Arteta sempat mengalami penurunan performa dengan hanya meraih satu kemenangan dalam enam pertandingan antara akhir Maret hingga pertengahan April....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Eza Gionino Bingung Status Istri Sah Tapi Pisah Agama

    Berita

    Eza Gionino mengaku bingung setelah menjalani proses hukum panjang di Pengadilan Agama Cibinong karena adanya perbedaan status pernikahan dari sisi hukum negara dan agama. Kebingungan itu muncul setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan sebelumnya sehingga gugatan cerai yang diajukan Eca tidak dikabulkan dan keduanya masih tercatat sebagai pasangan suami-istri sah secara hukum negara....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Aurel Eks JKT48 Menangis Gugup Perankan Karakter Era 1946

    Berita

    Aurel terlibat dalam pagelaran musikal bertajuk 'Mar' produksi ArtSwara, ia berperan sebagai Neneng, anak pemilik warung kopi. "Menjadi karakter yang ada di tahun 1946 itu lumayan membuat saya harus melakukan riset, sebenarnya apa saja sih yang terjadi di tahun itu? Ada kesulitan, tapi akhirnya bisa dilalui," kata Aurel....

    Berita

    Baca Selengkapnya