Lokasi: Pendidikan >>
Kemenag Buka Jalur Akselerasi S2-S3 di BIB 2026
Pendidikan5632 Dilihat
RingkasanKementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/BIB-Kemenag-2026-Buka-Jalur-Akselerasi.jpg)
Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia. Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kemenag,Ruchman Basori, mengatakan skema ini dirancang untuk mempercepat lahirnya akademisi unggul dari lingkungan pendidikan keagamaan.
"Melalui program ini, peserta cukup mengikuti satu kali seleksi untuk memperoleh akses studi magister yang terintegrasi langsung dengan program doktor," ujar Ruchman. Dalam skema PMLD, peserta yang lolos seleksi tidak perlu kembali mendaftar untuk jenjang doktor karena jalur pendidikan telah tersambung secara otomatis hingga tingkat S3 di kampus tujuan. Peserta akan menjalani masa studi total selama 4,5 tahun, terdiri atas 18 bulan pendidikan magister dan 36 bulan pendidikan doktor.
Menurut Ruchman, program ini diperuntukkan bagi lulusan baru pendidikan keagamaan dengan usia maksimal 25 tahun agar dapat melanjutkan studi tanpa jeda akademik. "Jadi peserta tidak perlu mendaftar ulang untuk jenjang berikutnya. Setelah diterima di program ini, jalur studi sudah tersambung hingga doktor di kampus tujuan yang dipilih," jelasnya. Ia menilai model akselerasi tersebut mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia keagamaan, khususnya dalam mencetak akademisi, peneliti, dan pemimpin intelektual di bidang studi Islam.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ey404jri7.html
Sebelumnya: Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
Berikutnya: ICC Ancam Tangkap Menkeu Israel atas Dugaan Apartheid
Artikel Terkait
PPI Jerman Gelar LDK 5.0 Perkuat Kepemimpinan Pelajar
PendidikanLatihan Dasar Kepemimpinan (LDK) 5. 0 yang digelar oleh Perhimpunan Pelajar Indonesia di Jerman sukses mempertemukan puluhan mahasiswa Indonesia dari berbagai kota di Jerman....
Baca SelengkapnyaGarmin Luncurkan Forerunner 70 dan 170, Ini Harganya
PendidikanGarmin resmi meluncurkan dua smartwatch terbaru, yaitu Forerunner 70 dan Forerunner 170 pada 12 Mei 2026 melalui situs resmi perusahaan. Kedua perangkat ini sama-sama mengusung layar AMOLED 1,2 inci dengan layar sentuh responsif serta desain lima tombol fisik khas Garmin....
Baca SelengkapnyaSony Xperia 1 VIII Resmi Meluncur, Ini Spesifikasinya
PendidikanSony meluncurkan Xperia 1 VIII dengan berbagai peningkatan signifikan pada sektor kamera, audio, desain, dan performa. Pabrikan asal Jepang ini memperkenalkan teknologi baru bernama AI Camera Assistant yang didukung Xperia Intelligence....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Hasil Timnas U17 Indonesia vs Jepang: Laga Hidup-Mati Garuda Muda
- Google Hapus 28 Aplikasi Klaim Bisa Lihat Riwayat WA
- Google Bocorkan Fitur Tersembunyi Fitbit Air
- Samsung Siap Rilis Galaxy Z Fold 8 dan Kacamata AI Juli 2026
- Bukilic Jadi Pemain Tertinggi di Liga Voli Korea
- Instagram Rombak Tampilan Aplikasi iPad Mirip iPhone
Artikel Terbaru
Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
Wamena Resmi Operasi, Kapasitas Internet Tembus 40 Gbps
Apple Batal Hadirkan Touch ID di Apple Watch
OpenAI Hadirkan Fitur Keuangan Pribadi di ChatGPT
Anggota DPR Bantah Garudayaksa FC Promosi karena Prabowo
Apple Batal Hadirkan Touch ID di Apple Watch
Tautan Sahabat
- RI Dorong Pembangunan Kota Cerdas Inklusif dan Adaptif
- KPK Periksa 8 Saksi di Bangkalan Terkait Dana Hibah Jatim
- FPN Desak Prabowo Bebaskan Jurnalis Ditangkap Israel
- KPK Bongkar Alasan Kasus Haji Yaqut Tak Kunjung Disidang
- 8 Golongan Berhak Terima Daging Kurban dalam Islam
- Hukum Gabung Puasa Dzulhijjah dan Qadha Ramadhan
- Megawati dan Cak Imin Absen di Sidang Prabowo
- KPK Periksa 8 Pejabat RSUD Cilacap soal Dugaan Pemerasan THR
- Pemerintah dan Muhammadiyah Potensi Rayakan Idul Adha Bersamaan
- Usia Minimal Kambing Kurban Berapa Tahun? Ini Aturannya