Lokasi: Properti >>
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 273 Uji Kompetensi
Properti64768 Dilihat
RingkasanKunci jawaban IPS kelas 8 halaman 274 untuk soal Uji Kompetensi bagian pilihan ganda membahas kebijakan Jepang selama masa pendudukan di Indonesia. Pada soal nomor 9, siswa diminta menjawab tentang pengerahan tenaga rakyat yang sangat menyengsarakan oleh pemerintah pendudukan Jepang, yaitu romusha atau kerja paksa....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SISWA-SMP-UJIAN-02.jpg)
Kunci jawaban IPS kelas 8 halaman 274 untuk soal Uji Kompetensi bagian pilihan ganda membahas kebijakan Jepang selama masa pendudukan di Indonesia. Pada soal nomor 9, siswa diminta menjawab tentang pengerahan tenaga rakyat yang sangat menyengsarakan oleh pemerintah pendudukan Jepang, yaitu romusha atau kerja paksa. Sementara itu, soal nomor 10 menanyakan organisasi bentukan Jepang sebagai pengganti Gerakan 3A yang gagal mencapai tujuannya, yaitu Putera (Pusat Tenaga Rakyat).
Kunci jawaban ini dapat digunakan sebagai bahan belajar dan evaluasi setelah siswa mengerjakan soal secara mandiri. Materi tersebut mencakup dampak kebijakan Jepang seperti romusha yang menyebabkan penderitaan rakyat, serta upaya Jepang membentuk organisasi seperti Putera untuk memobilisasi dukungan. Dengan memahami jawaban ini, siswa diharapkan mampu mengidentifikasi bentuk eksploitasi dan propaganda selama masa pendudukan.
Pembahasan soal Uji Kompetensi IPS kelas 8 ini relevan untuk memperkuat pemahaman sejarah Indonesia di bawah penjajahan Jepang. Jawaban yang benar untuk nomor 9 adalah romusha, sedangkan untuk nomor 10 adalah Putera. Kedua jawaban ini mencerminkan realitas pahit kerja paksa dan strategi politik Jepang yang gagal, sekaligus menjadi bahan evaluasi penting bagi siswa dalam mempelajari dampak kolonialisme.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ew02vcan9.html
Artikel Terkait
Mantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik di Polda Kaltim
PropertiAKP Deky terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang dilakukannya. Kombes Pol Hariyanto mengungkapkan sidang etik terhadap terduga pelanggar akan digelar di Mapolda Kaltim pada Senin (18/5/2026)....
【Properti】
Baca SelengkapnyaRicuh Laga PSM vs Persib: Pemain Aman, Terjebak di Ruang Ganti
PropertiKerusuhan mewarnai akhir laga setelah wasit Asker Nazhafaliev meniup peluit panjang tanda pertandingan berakhir di Stadion Gelora BJ Habibie. Sekelompok suporter membentangkan spanduk berukuran besar di tengah lapangan sebagai bentuk protes keras kepada manajemen klub....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPiala Dunia 2026 Bisa Ditonton di Semua Perangkat
PropertiTVRI dan Folago meluncurkan platform digital Folaplay untuk menyiarkan seluruh 104 pertandingan Piala Dunia FIFA 2026 secara gratis dan berbayar. "TVRI berkomitmen menghadirkan tayangan Piala Dunia FIFA 2026 yang dapat dinikmati secara luas oleh seluruh masyarakat Indonesia," ujar Rika di Kantor Kemenkominfo....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Calvin Dores Jual Mata Rp350 Juta, Sosok Peminat Disorot
Inter Miami Jamu Rival, Isyarat Rujuk La Familia?
Dani Carvajal Resmi Tinggalkan Real Madrid, Akhir Era Emas
Duo Mbappe-Vinicius Dibela Arbeloa usai Kritik Tajam
2 Guru PPPK Konawe Dinonaktifkan Usai Digerebek Istri
Adam Alis Beberkan Kunci Tampil Gacor Bungkam Persija
Tautan Sahabat
- Daftar 26 Pemain Skotlandia Piala Dunia 2026
- Arsenal Butuh 20 Tahun Juara Liga, Arteta Ikuti Wenger
- Al Nassr vs Al Hilal: Taruhan Gelar Cristiano Ronaldo
- Skenario Persis Solo Bertahan: Madura United Dilarang Menang
- Jorge Jesus Tinggalkan Al Nassr, Ronaldo Dapat Pelatih Baru?
- Casemiro Diganti, Gelandang Serie A Segera ke Manchester United
- Peminat Mesin Uang AC Milan Tiba-tiba Seret
- MLSC Surabaya Seri 2 Tuntas, Lahir Dua Juara Baru
- Kevin Diks Cetak Gol Penalti, Klub Jerman Nyaris Degradasi
- Arteta Dukung Bournemouth Kalahkan Teman Masa Kecil Guardiola