Lokasi: Kesehatan >>
4 Jalur Mandiri UPN Veteran Jatim 2026 dan Jadwalnya
Kesehatan1166 Dilihat
RingkasanUPN "Veteran" Jawa Timur membuka tiga jalur seleksi mandiri untuk calon mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026, yakni Jalur Mandiri Reguler, Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor), dan Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT). Jalur Mandiri Reguler diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026 dengan kewajiban membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI)....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/UPN-Veteran-Jawa-Timur-atau-UPN-Veteran-Jatim.jpg)
UPN "Veteran" Jawa Timur membuka tiga jalur seleksi mandiri untuk calon mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026, yakni Jalur Mandiri Reguler, Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor), dan Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT). Jalur Mandiri Reguler diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026 dengan kewajiban membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor) ditujukan bagi siswa SMA/MA/SMK yang memiliki prestasi akademik berdasarkan nilai rapor dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh UPN "Veteran" Jatim. Sementara itu, Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT) diperuntukkan bagi siswa SMA/MA/SMK sejenis yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh UPN "Veteran" Jawa Timur berdasarkan hasil tes komputer.
Ketiga jalur seleksi ini memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih metode penerimaan yang sesuai dengan kemampuan dan latar belakang akademik mereka. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan jadwal pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi UPN "Veteran" Jawa Timur.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/evm5ic09u.html
Artikel Terkait
Sembilan Tera Curhat Perasaan Lewat Mini Album Sementara Itu
KesehatanSembilan Tera menghadirkan warna musik lebih personal di tengah maraknya lagu bertema percintaan ringan melalui mini album Sementara Itu. Mini album tersebut memuat lima lagu, yakni Luruh, Pergi, Akhir Cerita, Jujur Pada Luka, dan Sementara Itu....
Baca SelengkapnyaAnton Cabut Pernyataan Pelaku TNI Usai Anak Ditembak
KesehatanAnton sebelumnya menyebut oknum TNI sebagai pelaku penembakan terhadap putrinya dalam video yang beredar di YouTube. Putri Anton yang berusia belasan tahun menjadi korban penembakan di wilayah Camp Wini MP....
Baca SelengkapnyaJokowi Yoga di Solo Jelang Safari Keliling Indonesia Juni
KesehatanDevi Putri, perwakilan panitia kegiatan, menyampaikan sekitar 25 peserta mengikuti sesi yoga yang digelar di lokasi dengan suasana asri. Peserta datang dari berbagai daerah seperti Ponorogo hingga Semarang....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kamelia Fokus Keadilan Ammar Zoni, Tunda Rencana Nikah
- Sekuriti Cabuli ART di Rumah Bupati Konsel Saat Jaga
- Prakiraan Cuaca Cirebon: Hujan Malam Hari Senin
- Kasat Narkoba Kukar Datangkan Etomidate dari Medan
- Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
- Sekretaris BNPP Tinjau Rumah Warga Perbatasan di Belu
Artikel Terbaru
SMAN 1 Sambas Hapus Pernyataan Sikap Soal LCC MPR
Prakiraan Cuaca Banyumas 18 Mei 2026, Lima Kecamatan Diguyur Hujan
Sosiolog Ungkap Motif Ekonomi Manusia Silver Todong Pisau
Jokowi Yoga di Solo Jelang Safari Keliling Indonesia Juni
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Empat Orang Mengaku Penyidik dan Pengacara Datangi Rumah Korban
Tautan Sahabat
- Ahli Nadiem Bantah Tak Independen di Sidang Korupsi Chromebook
- Advokat Didorong Beri Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Miskin
- ReJO Respons Prabowo: Desa Tak Terdampak Gejolak Dolar
- DPR Minta Waspadai Ancaman Hantavirus Andes Masuk RI
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Wadanyon KKB di Yahukimo
- Megawati-Dubes Kuwait Bahas Dampak Konflik Timur Tengah
- Jaksa Agung Minta Barang Sitaan Segera Dilelang
- Majelis Etik: Pansel Gagal Cegah Hery Susanto
- Tani Merdeka dan APPSI Dukung Ekonomi Kerakyatan Prabowo
- Serka Frengky Dituntut 4 Tahun, Surat Kopassus Diserahkan