Lokasi: Berita >>

SPMB Surabaya 2026 Jenjang TK Tanpa Tes Akademik

Berita6 Dilihat

RingkasanPemerintah Kota Surabaya membuka penerimaan SPMB Kota Surabaya 2026 untuk jenjang TK dengan menyediakan kuota jalur reguler dan jalur inklusi bagi kelompok usia tertentu. Kebijakan ini diumumkan melalui laman resmi sebagai upaya pemerataan akses pendidikan sejak dini di ibu kota Provinsi Jawa Timur tersebut....

SPMB Surabaya 2026 Jenjang TK Tanpa Tes Akademik

Pemerintah Kota Surabaya membuka penerimaan SPMB Kota Surabaya 2026 untuk jenjang TK dengan menyediakan kuota jalur reguler dan jalur inklusi bagi kelompok usia tertentu. Kebijakan ini diumumkan melalui laman resmi sebagai upaya pemerataan akses pendidikan sejak dini di ibu kota Provinsi Jawa Timur tersebut.

Jalur reguler diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memenuhi persyaratan usia sesuai ketentuan, sementara jalur inklusi memberikan kesempatan bagi anak berkebutuhan khusus untuk mengikuti proses belajar di sekolah umum. Setiap sekolah yang ditunjuk memiliki alokasi kuota terbatas yang harus diperebutkan oleh orang tua atau wali murid selama periode pendaftaran.

Informasi lengkap mengenai jadwal, syarat, dan tata cara pendaftaran SPMB Kota Surabaya 2026 jenjang TK dapat diakses melalui portal resmi yang telah disediakan oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Orang tua diimbau untuk memantau pengumuman secara berkala agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran yang telah ditentukan.

Tags:

Artikel Terkait

  • Seo Seung-jae Pulangkan Ubed di Thailand Open 2026

    Berita

    Jeon Hyeok-jin sukses meraih kemenangan emosional di Nimibutr Arena yang menjadi momen krusial bagi publik bulu tangkis Korea Selatan. Sektor tunggal putra selama ini dianggap sebagai titik terlemah dalam peta kekuatan bulu tangkis Negeri Ginseng, berbeda jauh dengan dominasi ganda putra dan ganda putri mereka di kancah dunia....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Pemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi

    Berita

    Pelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Prakiraan Cuaca Ternate Jumat: Hujan Ringan Dominan

    Berita

    Hujan ringan mengguyur wilayah Kota dengan intensitas rendah mencapai kurang dari 2,5 mm per jam. Kondisi ini membuat tetesan air kecil dan jarang sehingga tidak terlalu deras, dengan suhu udara diperkirakan berkisar antara 26 hingga 28 derajat Celsius dan kelembapan mencapai 80 hingga 90 persen....

    Berita

    Baca Selengkapnya