Lokasi: Bisnis >>

Jadwal SPMB Tangsel 2026 TK SD SMP Dimulai Akhir Mei

Bisnis45 Dilihat

RingkasanPendaftaran seleksi pertama jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, sementara jenjang SD berlangsung pada 8-19 Juni 2026. Informasi tersebut dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026....

Jadwal SPMB Tangsel 2026 TK SD SMP Dimulai Akhir Mei

Pendaftaran seleksi pertama jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, sementara jenjang SD berlangsung pada 8-19 Juni 2026. Informasi tersebut dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026.

Rangkaian pendaftaran untuk jenjang SMP dijadwalkan menyusul setelah tahapan SD selesai. Masyarakat diimbau untuk mencermati setiap tanggal penting agar tidak terlewat dalam proses seleksi penerimaan peserta didik baru di wilayah Tangsel.

Informasi lengkap mengenai persyaratan dan mekanisme pendaftaran dapat diakses melalui website resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel. Calon peserta didik dan orang tua disarankan untuk selalu memantau pengumuman terbaru dari akun resmi @dikbudtangsel.

Tags:

Artikel Terkait

  • Arteta Dukung Bournemouth Kalahkan Teman Masa Kecil Guardiola

    Bisnis

    Bournemouth akan menjamu Manchester City di Vitality Stadium pada Rabu (20/5/2026) pukul 01. 30 WIB dalam laga yang krusial bagi kedua tim....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • RI Dorong Pembangunan Kota Cerdas Inklusif dan Adaptif

    Bisnis

    Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Kemendagri menegaskan pengembangan smart city di Indonesia harus disesuaikan dengan karakteristik, kebutuhan, serta potensi masing-masing daerah. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Bina Adwil, Safrizal ZA, yang diwakili oleh Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Dr....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Kemendikdasmen: SE 7/2026 Tidak Pecat Guru Non-ASN

    Bisnis

    Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menegaskan surat edaran (SE) yang diterbitkan justru bertujuan memastikan guru non-ASN tetap bisa mengajar dan memiliki kepastian penugasan di sekolah. “SE ini bermaksud bukan sebagai kebijakan pemberhentian guru non-ASN, tapi dimaksudkan sebagai rujukan agar guru-guru masih tetap mengajar,” kata Nunuk di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (19/5/2026)....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya