Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Berita66 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ev5hsqfrj.html
Artikel Terkait
Evo Morales Terancam Ditangkap Usai Mangkir Sidang
BeritaEvo Morales tidak menghadiri jadwal awal persidangannya pada Senin di kota Tarija. Kantor Kejaksaan Umum menyatakan bahwa ketidakhadiran tanpa alasan yang sah dari Morales menegaskan statusnya sebagai buronan dan menjadi dasar untuk menerbitkan surat perintah penangkapan serta larangan bepergian....
【Berita】
Baca SelengkapnyaMantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik Hari Ini
BeritaAKP Deky terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Kombes Pol Hariyanto menyatakan sidang etik terhadap terduga pelanggar tersebut akan digelar di Mapolda Kaltim pada hari ini....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPrakiraan BMKG: Hujan Guyur 10 Distrik di Sorong Hari Ini
BeritaSeluruh 10 distrik di Kota Sorong yang dijuluki sebagai Kota Minyak mengalami kondisi cuaca serupa dengan Rabu (13/5/2026) kemarin, yakni hujan ringan. Saat berita ditulis pada Kamis pagi pukul 08....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Eks Pemain Bhayangkara Presisi Proliga 2025 Main di Korea
- Kronologi Pelajar Jogja Tewas Ditusuk Klitih Dini Hari
- Arjuna Sapi Kurban Prabowo Mandi Air Hangat Garam
- Supardiono Siap Kurban Sapi 1,5 Ton untuk Prabowo
- iPhone Ultra Foldable Hanya Dua Warna Siap Meluncur
- Prakiraan Cuaca Sumatra: Hujan Petir Hari Ini
Artikel Terbaru
Apple Hadirkan Iklan di Apple Maps, Privasi Tetap Terjaga
Bocah Rohul Meninggal Diduga Dianiaya Saat Ritual Sembuh
Warga Bongkar Kiai Ashari Punya Bekingan, Diusir Tapi Balik
Aditya Halindra Bupati Mirip Partai Disorot Mobil Dinas
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Prakiraan Cuaca Bandung Raya: Barat Cerah, Kota Hujan
Tautan Sahabat
- Jalur Mandiri UIN Bandung 2026 Dibuka, Cek Syaratnya
- Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 115 Kurikulum Merdeka
- Kunci Jawaban IPAS Kelas 6 Halaman 167 Teknologi Satelit
- Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026
- SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
- Tata Cara Pra SPMB Banten 2026: Ajuan Akun Baru
- Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok
- Pendaftaran SIMAK UI 2026 Dibuka, Cek Syarat Jadwal
- 50 Soal Peluang Matematika Kelas 8 & Kunci Jawaban
- Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 153 Merdeka