Lokasi: Bisnis >>
SPMB Jatim 2026 Dibuka, Begini Cara Isi Nilai Rapor
Bisnis9 Dilihat
RingkasanSPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai. Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-Jatim-2026-di-httpsspmbjatimnet-untuk-pendaftaran-SMASMK-se-Jawa-Timur.jpg)
SPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai.
Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor.spmb.jatimprov.go.id menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan akun sekolah. Jika sekolah belum memiliki username dan password, petugas dapat menghubungi cabang dinas pendidikan setempat.
Tata cara login meliputi: buka laman rapor.spmb.jatimprov.go.id, masukkan username dan password lalu klik "Masuk", setelah login isi nama kepala sekolah, email kepala sekolah, NIP kepala sekolah, password lama, password baru, dan konfirmasi password baru. Setelah masuk ke dashboard, cek menu "Data Siswa" untuk memverifikasi jumlah siswa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/euwurbry5.html
Artikel Terkait
Ronaldo Dipanggil Portugal ke Piala Dunia 2026, Pecah Rekor
BisnisCristiano Ronaldo resmi menjadi pemain pertama dalam sejarah yang tampil di enam edisi Piala Dunia setelah namanya masuk dalam skuad final Portugal untuk turnamen 2026. Pemain berjuluk CR7 yang kini berusia 41 tahun dan bermain di Liga Arab Saudi bersama Al Nassr ini akan melakoni Piala Dunia keenamnya, menyamai rekor Lionel Messi jika sang rival juga masuk dalam skuad resmi Argentina....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaWagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Hotel
BisnisMajelis hakim Pengadilan Negeri (PN) menjatuhkan vonis 4 bulan penjara kepada terdakwa dan memerintahkan penahanan segera. Ketua majelis hakim menyatakan terdakwa "terbukti secara sah melakukan tindak pidana" saat membacakan putusan....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPeringatan Dini Hujan: Jawa Barat Waspada, Maluku Siaga
BisnisPeringatan dini memberikan waktu yang cukup bagi masyarakat untuk mempersiapkan diri sebelum cuaca ekstrem terjadi. Kesiapsiagaan sangat penting untuk menghadapi potensi bencana hidrometeorologi dan cuaca ekstrem....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Sony Resmi Rilis Jadwal Peluncuran Xperia 1 VIII
- Babinsa Cabuli Anak SD di Konawe Selatan Ditangkap
- Peringatan Dini Hujan: Jawa Barat Waspada, Maluku Siaga
- Gempa M4,6 Guncang Sukabumi, Terasa Hingga Bandung Bogor
- Inggris Pasang Sistem Anti-Drone Baru di Jet Tempur Typhoon
- Pemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
KPK Geledah Kantor dan Mobil Kepala Dinkes Ponorogo
Cuaca Malang dan Batu Hari Ini Cerah Berawan hingga Hujan
Kasat Narkoba Kukar Datangkan Etomidate dari Medan
Persija Pecahkan Rekor Poin, Pelatih Beri Komentar
Plh Wali Kota Tasikmalaya Dicky Candra Dirawat di RS
Tautan Sahabat
- Remaja Bekasi Dikeroyok Salah Sasaran, Pelaku Masih Buron
- Bisnis Motor Ilegal Raup Rp 26 Miliar Pakai KTP Warga
- Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Karyawan Tewas
- Polisi Bongkar Peredaran 2 Kg Ganja di Cipinang, Satu Tersangka
- Polisi Tangkap Pelaku Curi Paket di Cilincing, Satu Buron
- TAUD Serahkan CCTV ke Polda, 16 Orang Terlibat Penyiraman Andrie
- Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Pidana Serikat Pekerja
- TAUD Nilai Andrie Yunus Rentan Intimidasi di Sidang Militer
- Polda Metro Gagalkan Peredaran 1.000 Ekstasi dan Sabu
- BMKG: Cerah di Jakarta, Hujan di Bogor dan Bekasi