Lokasi: Kuliner >>
Pendaftaran SPMB SD SMP Palembang 2026 Dibuka
Kuliner433 Dilihat
RingkasanSPMB Kota Palembang 2026 resmi dibuka untuk calon peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang akan melanjutkan pendidikan pada tahun ajaran 2026/2027. Program ini dilaksanakan dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi agar seluruh calon murid memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SD-dan-SMP-Kota-Palembang-2026.jpg)
SPMB Kota Palembang 2026 resmi dibuka untuk calon peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang akan melanjutkan pendidikan pada tahun ajaran 2026/2027. Program ini dilaksanakan dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi agar seluruh calon murid memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan. Terdapat empat jalur penerimaan yang dapat dipilih sesuai kondisi dan latar belakang calon murid, yakni Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi, dan Jalur Prestasi.
Tahapan pendaftaran SPMB Kota Palembang 2026 kini telah dimulai dengan pembukaan Jalur Afirmasi untuk SD dan SMP pada 18 hingga 22 Mei 2026. Jalur ini diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Kota Palembang. Sementara itu, pendaftaran Jalur Domisili, Mutasi, dan Prestasi dijadwalkan dibuka mulai 8 Juni 2026.
Selain memahami jadwal dan jalur pendaftaran, orang tua dan calon murid juga perlu mengetahui syarat usia, dokumen administrasi, hingga tata cara pendaftaran agar proses seleksi berjalan lancar dan tidak mengalami kendala saat verifikasi data. Jalur Domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah penerimaan murid baru yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan Kota Palembang. Seleksi dilakukan berdasarkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah tujuan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ets64fg9q.html
Artikel Terkait
Pengacara Bantah Sarwendah Pesugihan di Gunung Kawi
KulinerChris Sam Siwu dan Simon Abraham, tim penasihat hukum Sarwendah, angkat bicara menanggapi rumor yang beredar terkait klien mereka. Simon Abraham membenarkan bahwa Sarwendah pernah mendatangi lokasi syuting, namun murni untuk aktivitas pekerjaan....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaKontroversi Kunjungan Netanyahu ke UEA dan Pebisnis China Zhou Qunfei
KulinerKunjungan Kepala Mossad David Barnea ke Uni Emirat Arab (UEA) menghasilkan terobosan bersejarah dalam hubungan kedua negara. Kantor kedua pemimpin melaporkan pertemuan berlangsung selama beberapa jam di Al Ain, kota oasis di perbatasan Oman, pada 26 Maret lalu, menurut laporan Reuters....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaNegara Teluk Lirik Turki, Pertahanan Tak Andalkan AS
KulinerNegara-negara Teluk seperti Kuwait, Uni Emirat Arab (UEA), Qatar, dan Arab Saudi mulai beralih ke Turki untuk memenuhi kebutuhan alutsista militer mereka akibat lambatnya pengiriman senjata dari Amerika Serikat yang dipicu penumpukan pesanan yang mengular. Meskipun negara-negara Teluk memiliki sistem pertahanan udara yang canggih, mereka kini menghadapi tantangan serius dari serangan drone jarak jauh Iran yang mampu melumpuhkan sistem radar....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
KKP Sespimmen Polri Bahas Strategi Kepemimpinan Global di Mataram
Mal Terbesar Asia di Iran Kalahkan China Jadi Nomor Satu Dunia
AS Habiskan 300 Rudal Lindungi Israel dari Serangan Iran
Kebakaran Hutan Landa Afrika-Asia, El Nino Perparah Bencana
Enam Karoseri Pamer Bus Double Decker, Listrik, Sleeper
Jepang Bentuk Kelompok Kerja Khusus Kerjasama Pertahanan dengan RI
Tautan Sahabat
- Video Gubernur BI soal Staf Menkeu Purbaya Dibantah Kemenkeu
- Nilai Matematika TKA SMA 36,10, Pembelajaran Perlu Dibbenahi
- Jakarta Job Fair 19-20 Mei 2026, 42 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan
- Oegroseno: Tim Hukum Jokowi Harus Baca UU
- Menteri UMKM Salut SMAN 1 Pontianak soal Polemik LCC
- DPR Dinilai Omon-Omon, Eks KPU Kecewa RUU Pemilu
- 50 Ucapan Islami Penuh Doa atas Pemberian Seseorang
- PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun Ucap Syukur
- Nurhadi Tetap Dihukum 5 Tahun, PT DKI Kuatkan Putusan
- AKP Deky Diduga Minta Rp65 Juta ke Bandar Narkoba