Lokasi: Berita >>
Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026
Berita186 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-surabaya-unesa-x.jpg)
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi. Khusus untuk program studi S1 Kedokteran, biaya pendaftaran sebesar Rp750 ribu.
Persyaratan utama mencakup keaktifan sebagai pengurus inti atau anggota dewan ambalan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah. Tata cara pendaftaran dimulai dengan mengisi formulir daring, mengunggah dokumen pendukung, dan melakukan pembayaran sesuai program studi yang dipilih. Jadwal seleksi Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Unesa 2026 telah ditetapkan dengan tahapan verifikasi berkas dan pengumuman hasil.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal, tata cara, dan persyaratan lengkap dapat diakses melalui portal resmi Unesa. Calon mahasiswa diimbau untuk mempersiapkan dokumen seperti rapor, sertifikat prestasi, dan surat rekomendasi sekolah sebelum mendaftar. Jalur ini menjadi alternatif bagi siswa berprestasi di bidang organisasi untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Unesa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/etc09szdd.html
Artikel Terkait
PPI Jerman Gelar LDK 5.0 Perkuat Kepemimpinan Pelajar
BeritaLatihan Dasar Kepemimpinan (LDK) 5. 0 yang digelar oleh Perhimpunan Pelajar Indonesia di Jerman sukses mempertemukan puluhan mahasiswa Indonesia dari berbagai kota di Jerman....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPendaftaran Calon Ketum PAN Dibuka Jelang Kongres Banten
BeritaRiyan Hidayat dan Slamet Ariyadi telah menyerahkan berkas pencalonan sebagai Ketua Umum di Sekretariat Panitia Kongres VII. Riyan Hidayat, kader muda Partai Amanat Nasional, mengembalikan formulir dan berkas persyaratan pencalonan untuk memperkuat regenerasi kepemimpinan internal....
【Berita】
Baca SelengkapnyaSMAN 1 Sambas Juara Cerdas Cermat 4 Pilar MPR
BeritaKepala SMAN 1 Sambas Syafaruddin tidak memberikan target khusus kepada para siswa untuk menjadi juara. Ia hanya meminta peserta tampil maksimal tanpa terbebani harus meraih posisi pertama....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
- AHY Puji Kepemimpinan Agung Nugroho di Demokrat Riau
- Kronologi Wagub Sumbar Kecelakaan Tunggal di Solok
- Pekerja Tambang Emas Yahukimo Tewas, OPM Diduga Pelaku
- Sevilla vs Real Madrid: Laga Penentu Degradasi Los Nervionenses
- Kebakaran Mal Manado, Satu Korban Tewas Terjebak
Artikel Terbaru
Sony Xperia 1 VIII Resmi Meluncur, Ini Spesifikasinya
Prakiraan Cuaca Madura: Hujan Ringan di 4 Kabupaten
Vasko Ruseimy Alami Luka Kecelakaan di Solok Selatan
Prakiraan Cuaca Surabaya, Kediri, Madiun, Blitar 18 Mei 2026
Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
Desa Kemudo Klaten Raih Penghargaan Ekonomi Hijau BRILiaN
Tautan Sahabat
- Jokowi Diminta PSI Umumkan Keluar dari PDIP
- Transisi Pilot TNI AU dari Hawk ke Rafale Penuh Tantangan
- Biaya Kuliah S1 UMM 2026: Komponen dan Sistem Bayar
- Kemlu: Korsel Mitra Strategis Jangka Panjang, dari KF-21 hingga AI
- Video Gubernur BI soal Staf Menkeu Purbaya Dibantah Kemenkeu
- AKP Deky Tiba di Bareskrim, Tangan Diborgol
- Pengadilan Militer Buka Suara soal 3 Hakim Andrie Yunus
- Gus Miftah: Judi Online, Bullying, Kekerasan Seksual Jangan Dianggap Sepele
- Noel Ebenezer Sebut Tuntutan 5 Tahun Penjara Gila
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat