Lokasi: Pendidikan >>
UPI Buka Seleksi Mandiri Pakai Nilai UTBK 2026
Pendidikan598 Dilihat
RingkasanSeleksi Mandiri UPI berdasarkan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) menjadi alternatif bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Proses seleksi ini dilakukan secara mandiri oleh UPI dengan mempertimbangkan capaian nilai peserta yang dipetakan berdasarkan posisi minimum, maksimum, dan rerata nilai....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-pendidikan-indonesia-upi-78t7gi.jpg)
Seleksi Mandiri UPI berdasarkan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) menjadi alternatif bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Proses seleksi ini dilakukan secara mandiri oleh UPI dengan mempertimbangkan capaian nilai peserta yang dipetakan berdasarkan posisi minimum, maksimum, dan rerata nilai. Tujuannya adalah menyesuaikan kebutuhan kompetensi pada bidang studi yang dipilih.
Calon peserta Seleksi Mandiri UPI berdasarkan nilai UTBK SNBT 2026 harus memenuhi sejumlah persyaratan. UPI menetapkan ketentuan dalam proses pendaftaran yang mencakup jadwal seleksi. Biaya pendaftaran seleksi mandiri ini juga ditentukan berdasarkan nilai yang diperoleh peserta.
Nilai hasil UTBK SNBT 2026 dibandingkan dengan standar nilai minimum, maksimum, dan rerata pada program studi yang dipilih di UPI. Pengolahan nilai juga mempertimbangkan proporsi subtes sesuai kebijakan masing-masing program studi. Proses ini memastikan setiap calon mahasiswa mendapatkan penempatan yang sesuai dengan kompetensinya.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/es2fb0aau.html
Artikel Terkait
Kiai Ponorogo Tersangka, Dicabuli 11 Santri Laki
PendidikanPimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) berinisial JYD ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap santri di Kabupaten Ponorogo. Polres Ponorogo menetapkan status tersangka setelah mengantongi dua alat bukti dan pengakuan korban serta pelaku....
Baca SelengkapnyaPolisi Deky Jonatan Diduga Minta Uang Puluhan Juta
PendidikanAKP Deky Jonatan Sasiang menjalani penempatan khusus (Pansus) sejak 25 April lalu karena diduga terlibat jaringan sindikat narkoba di Kabupaten, sehingga ancaman sanksi tertinggi yang bakal diterimanya berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). "Pelanggarannya maksimal nanti tuntutannya adalah PTDH....
Baca SelengkapnyaPrakiraan Cuaca Sorong 20 Mei: Hujan Ringan dan Kabut
PendidikanRabu (20/5/2026) besok, sejumlah distrik setingkat kecamatan di Kota Saat diperkirakan mengalami cuaca ekstrem berdasarkan pantauan terkini pada Selasa (19/5/2026) pukul 21. 10 WIB....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Senyum dari Matahari Idgitaf Dicintai
- Jokowi Yoga di Solo Jelang Safari Keliling Indonesia Juni
- Sertu MB Pelaku Pencabulan Bocah SD Akhirnya Tertangkap
- Bripka Arya Gugur Ditembak, Istri Kenang Sikap Romantisnya
- Toyota GR Car Meet 2026 Pamerkan 400 Mobil Modifikasi di GBK
- WN Filipina Ditahan Imigrasi Usai Palsukan e-KTP untuk Paspor
Artikel Terbaru
Ibu Bastian Steel Menangis, Sitha Marino Ingin Tinggal Berdua
Prakiraan Cuaca Ternate Rabu, 20 Mei 2026: Hujan Ringan
Opera Batak Tona Sian Huta Tembus Panggung Nasional
Cuaca Malang dan Batu Hari Ini Cerah Berawan hingga Hujan
Pria Ngaku Polisi di Garut Rusak Rumah Anggota DPR
Robert Kardinal Yakin Papua Jadi Lumbung Tuna Nasional
Tautan Sahabat
- Bank BCA, BNI, Mandiri Libur Kenaikan Yesus Kristus 2026
- Junanto Herdiawan Resmi Pimpin BI Jabar Genjot Ekonomi Baru
- Menteri Amran Pecat ASN Kementan yang Jadi DPO
- Menteri Amran Minta Pelaku Beras Oplosan Dihukum Berat
- Sistem Digital Pantau Penebusan Pupuk Subsidi Hingga Titik Serah
- Prabowo Targetkan Pendapatan Negara 12,40 Persen PDB 2027
- Pelemahan Rupiah Dorong Swasembada Pangan dan Energi
- TelkomGroup Raih LinkedIn Talent Awards 2025
- Pemerintah Patok Harga Ekspor Emas 150.555 Dolar AS
- Rupiah Anjlok ke Rp 17.529 per Dolar AS, Rekor Terburuk