Lokasi: Properti >>

SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap

Properti6587 Dilihat

RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....

SPMB Bandung 2026: Jadwal,<strong></strong> Syarat, dan Ketentuan Lengkap

Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.

Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.

Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.

Tags:

Artikel Terkait

  • Wasit Liga Inggris Akui Gol MU Tak Sah Akibat Handball Mbeumo

    Properti

    Asosiasi Wasit Pertandingan Profesional (PGMO) mengakui adanya kesalahan pada gol kedua Manchester United yang dicetak Matheus Cunha pada menit ke-54 dalam laga melawan Nottingham Forest. Gol tersebut seharusnya tidak sah karena didahului handball oleh rekan setimnya, Mbeumo....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • DPR Soroti Fokus Ketahanan Pangan dan Energi Nasional

    Properti

    Okta menyampaikan penyampaian KEM-PPKF secara langsung di tengah ketidakpastian global dan bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, di mana Presiden Okta menyoroti berbagai target ekonomi yang dipaparkan. "Kita melihat adanya keberanian pemerintah untuk melakukan pembenahan besar demi menjaga kedaulatan ekonomi bangsa," ujar anggota Komisi I ini....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Pemerintah Wajibkan Ekspor SDA Lewat BUMN

    Properti

    Presiden Prabowo Subianto secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam pada Rabu (20/5/2026) di Gedung DPR RI, Jakarta. Kebijakan itu diungkap Prabowo dalam rapat paripurna penyampaian kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2027 sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan perdagangan komoditas nasional di pasar internasional....

    Properti

    Baca Selengkapnya