Lokasi: Properti >>

Kemenag Buka Beasiswa Doktor Kajian Keagamaan 2026

Properti771 Dilihat

RingkasanProgram Beasiswa Unggulan Keagamaan Strata-3 Dalam Negeri resmi diluncurkan melalui kerja sama dengan Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS) Yogyakarta. Program ini menargetkan lahirnya doktor lintas agama berkelas global dengan perspektif lokal serta mempromosikan perdamaian, keadilan, dan keberlanjutan melalui studi agama interdisipliner....

Kemenag Buka Beasiswa Doktor Kajian Keagamaan 2026

Program Beasiswa Unggulan Keagamaan Strata-3 Dalam Negeri resmi diluncurkan melalui kerja sama dengan Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS) Yogyakarta. Program ini menargetkan lahirnya doktor lintas agama berkelas global dengan perspektif lokal serta mempromosikan perdamaian, keadilan, dan keberlanjutan melalui studi agama interdisipliner.

Ruchman, selaku Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma), menyatakan bahwa program ini dirancang untuk melahirkan peneliti dan akademisi yang mampu mengembangkan peran agama dalam menjawab isu strategis global. Pendekatan interdisipliner mendorong peserta menghasilkan riset orisinal dengan metodologi mutakhir yang relevan dengan tantangan dunia seperti perdamaian, keadilan sosial, dan keberlanjutan. "Kami ingin menghadirkan lulusan yang tidak hanya kuat secara akademik, tetapi juga mampu membawa perspektif lokal ke panggung global, terutama dalam membangun narasi keagamaan yang moderat dan solutif," ungkap Ruchman.

ICRS merupakan kolaborasi tiga perguruan tinggi ternama di Yogyakarta, yaitu Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, dan Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW). Peserta yang lolos seleksi Beasiswa Indonesia Bangkit dapat memilih program studi seperti Kajian Agama dan Lintas Agama, Studi Perdamaian dan Konflik, serta Pembangunan Berkelanjutan.

Tags:

Artikel Terkait

  • Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Aditya Ungkap Pesan Terakhir

    Properti

    Mantan suami Irish Bella, Muhammad Ammar Akbar, resmi dijatuhi hukuman penjara tujuh tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (23/4/2026). Hakim Ketua Dwi Elyarahma Sulistiyowati menyatakan Ammar terbukti bersalah dalam kasus peredaran narkotika golongan I dengan berat melebihi 5 gram....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Trump Sebut Gencatan Senjata Kritis, Iran Siap Hadapi Segala Risiko

    Properti

    Iran menyebut proposal gencatan senjata terbaru dari AS sebagai "dokumen sampah" dan menegaskan bahwa situasi saat ini berada pada titik terlemah. Pada Minggu (10/5/2026), Teheran merilis tanggapan resmi yang menuntut penghentian perang di seluruh front, termasuk di Lebanon, di mana Israel sebagai sekutu AS masih bertempur melawan pejuang Hizbullah yang didukung Iran....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Menlu Singapura Dukung RI Hadapi Krisis Energi

    Properti

    Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan menekankan pentingnya koordinasi erat antara Indonesia dan Singapura di tengah ketidakpastian global, khususnya dalam menghadapi krisis Timur Tengah yang berdampak pada sektor energi dan ekonomi. Dalam pertemuan bilateral, Vivian menyatakan bahwa kedua negara harus saling mendukung untuk memastikan layanan esensial tetap berfungsi bagi rakyat masing-masing....

    Properti

    Baca Selengkapnya