Lokasi: Berita >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Berita35185 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/eoazd3va1.html
Artikel Terkait
Laga Persis vs Persita Tanpa Penonton, Degradasi Ditentukan
BeritaPersis Solo dipastikan menjalani laga penentuan nasib degradasi Liga 1 melawan Persita Tangerang tanpa penonton. Keputusan ini diambil atas rekomendasi pihak keamanan menyusul rapat koordinasi dengan Polda Banten....
【Berita】
Baca SelengkapnyaFitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
BeritaMahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga vonis terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Nikita atas laporan pengusaha skincare Reza Gladys, namun di tingkat banding hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara....
【Berita】
Baca SelengkapnyaHanung Bramantyo Bahagia Ajak Anak ke Gala Premiere
BeritaUntuk pertama kalinya, Hanung Bramantyo bisa mengajak anak-anaknya menghadiri gala premiere film terbarunya. "Akhirnya anak-anak saya bisa ikut premiere....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Sitha Marino Abaikan Hujatan Gegara Pacaran Bastian Steel
- Ayu Ting Ting Dicecar Ivan Gunawan Soal Gandengan Pria
- Alyssa Daguise Syak Peluk Baby Soso, Tanya Ini Nyata?
- Raffi Ahmad Berangkat Haji, Amy Qanita Syukur
- Honda Patenkan Teknologi Motor Trail Listrik Baru
- Kapal Jurnalis Indonesia Dicegat Israel, Chiki Fawzi Ceritakan Detik-Detik
Artikel Terbaru
Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
Al Ghazali Beri Pesan ke Suami soal Proses Persalinan
Ayu Ting Ting Buka Suara soal Pria di Bioskop
‘Cinta & Rahasia’ Tayang, Drama Emosional Penuh Intrik
Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
Brandon Salim Nikmati Syuting Film Sekawan Limo 2
Tautan Sahabat
- Peminat Mesin Uang AC Milan Tiba-tiba Seret
- Timnas Iran Mulai Pemanasan Piala Dunia 2026 di Turki
- Tuchel Coret Maguire dari Skuad Inggris Piala Dunia 2026
- Ibu Harry Maguire Murka Anaknya Dicoret dari Timnas Inggris
- Portugal Umumkan Skuad Piala Dunia 2026, Ronaldo Masuk
- Chelsea vs Man City Imbang 0-0, Guardiola Minta Kartu Merah
- AC Milan Cuci Gudang, Rafael Leao dan 4 Pemain Lain Dijual
- Jorge Jesus Tinggalkan Al Nassr, Ronaldo Dapat Pelatih Baru?
- Lille Finis Peringkat 3, Calvin Verdonk Tampil di Liga Champions
- Barcelona Dekati Aturan 1:1, Bursa Transfer Siap Menggila