Lokasi: Hikmah >>
6 Keunggulan Kuliah di PTKIN, Pendaftaran Ditutup 30 Mei
Hikmah65 Dilihat
RingkasanUM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/UM-PTKIN-2026.jpg)
UM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional. UM-PTKIN 2026 dapat diikuti lulusan MA, MAK, SMA, SMK, SPM, PDF, PKPPS, dan sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026.
Peserta dapat memilih maksimal tiga program studi pada PTKIN maupun PTN serta menentukan lokasi ujian secara mandiri. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi dengan biaya Rp 200.000 (Dua ratus ribu rupiah), belum termasuk biaya tambahan jika menggunakan bank selain Bank Mandiri. PTKIN terus bergerak menuju internasionalisasi dan digitalisasi melalui tiga pilar utama untuk menyiapkan kompetensi profesional dan karakter unggul.
Melalui UM-PTKIN 2026, institusi ini membuka kesempatan luas bagi generasi muda menjadi bagian dari ekosistem akademik inklusif, inovatif, dan berdaya saing. Abdul Aziz menegaskan PTKIN hadir sebagai institusi yang mengintegrasikan ilmu, nilai, dan karakter dalam lingkungan akademik modern. Pendaftaran masih dibuka hingga akhir Mei 2026 bagi lulusan berbagai jenjang pendidikan menengah.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/eo85x0zoa.html
Artikel Terkait
KY Tanggapi Aduan Nikita Mirzani Soal Dugaan Pelanggaran Etik
HikmahKuasa hukum Nikita Mirzani tidak hanya menyiapkan Peninjauan Kembali (PK), tetapi juga melaporkan dugaan pelanggaran etik hakim ke Komisi Yudisial (KY) dan kini mulai menerima respons atas aduan tersebut. Kasus hukum yang menjerat Nikita Mirzani berujung pada putusan berkekuatan hukum tetap dalam perkara dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaToyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
HikmahErnando menilai insentif kendaraan listrik merupakan langkah positif dari pemerintah untuk mendorong perkembangan pasar otomotif di Indonesia. Hal ini disampaikannya saat dihubungi Tribunnews....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaBYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
HikmahWakil Presiden BYD Co. , Ltd....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Eks Perwira Polda Jateng Divonis 6 Tahun Penjara
- 5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
- Rupiah Melemah, Harga Mobil dan Elektronik Diprediksi Naik
- Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
- Penjual Tempe di Pacitan Dirujuk Usai Disiram Air Keras
- Toyota GR Car Meet 2026 Pamerkan 400 Mobil Modifikasi di GBK
Artikel Terbaru
Arsenal Butuh 20 Tahun Juara Liga, Arteta Ikuti Wenger
Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas
BYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
Ranty Maria dan Rayn Wijaya Akui Tak Tunda Momongan
DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas
Tautan Sahabat
- Boni Hargens Usul Masa Jabatan Anggota DPR 2 Periode
- Kementerian HAM: Revisi UU HAM Masih Uji Publik
- Rafale dengan Radar AESA dan Rudal Meteor Makin Mematikan
- TAUD Laporkan Majelis Hakim Kasus Andrie Yunus
- TOEFL iBT 2026 Diperbarui, Tes Lebih Adaptif dan Praktis
- PT DKI Jakarta Vonis Nurhadi 5 Tahun, KPK Harap Efek Jera
- Menteri HAM: Begal Sumber Informasi Tak Boleh Ditembak
- Prabowo Sebut Megawati Bantu saat Belum Berkuasa
- Pemerintah Bergerak Bebaskan WNI Usai Kapal Disergap Israel
- KBPP Polri Audiensi dengan Kapolri Bahas Munas VI 2026