Lokasi: Otomotif >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Otomotif6 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/engxse2co.html
Artikel Terkait
Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
OtomotifErnando menilai insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) merupakan langkah positif dari pemerintah untuk mendorong perkembangan pasar otomotif. Hal itu disampaikannya kepada Tribunnews....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaAnrez Adelio Jalani Tes DNA Buktikan Anak Icel
OtomotifAnrez Putra Adelio menyatakan kesiapannya untuk bertemu dan menyelesaikan seluruh permasalahan, termasuk bertanggung jawab atas kehamilan di luar nikah hingga proses melahirkan yang dialami oleh sang kekasih. Pria berusia 29 tahun ini juga mengaku siap menjadi ayah dari anak yang dilahirkan tersebut....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaTasya Farasya Cari Pasangan Tak Toxic Usai Cerai
OtomotifMajelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan membacakan putusan tersebut. Kegagalan dalam rumah tangga tidak membuat Tasya Farasya trauma....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Taisei Marukawa Beri Kode Siap Dinaturalisasi untuk Timnas
- Eza Gionino Akui Canggung Bertemu Meiza Usai Pisah
- Maia Estianty Bantah Beri Rumah untuk Al dan Alyssa
- Calvin Dores Jual Mata demi Masa Depan Anak
- Vasko Ruseimy Alami Luka Kecelakaan di Solok Selatan
- El Rumi Ucapkan Selamat untuk Al Ghazali yang Jadi Ayah
Artikel Terbaru
Rumah Ade Ginanjar Dirusak Pria Ngaku Polisi, Harta Rp7,1 M
Lelang Negara Sandra Dewi Ludes, Tas dan Perhiasan Terjual
Insanul Fahmi Santai Hadapi Hukum Jika Laporan Tak Dicabut
Wardatina Mawa Bantah Video Syur, Kuasa Hukum Beri Komentar
Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
Audrey Bianca Stop Nasi Putih Demi Miss World 2026
Tautan Sahabat
- WHO: Hantavirus Berbeda dari Covid-19, Jangan Panik
- Tidur Lama tapi Ngantuk dan Ngorok? Waspada Gangguan Jantung
- Senam Ergonomik Bantu Lansia Jaga Sendi dan Redakan Stres
- Studi: 60% Anak Muda Urban Pilih Swadiagnosis Saat Sakit
- Dokter Mata Beberkan Risiko Kebutaan Akibat Diabetes
- El Nino Godzilla Tingkatkan Risiko Gizi Buruk dan Stunting Anak
- BPOM Temukan 22 Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
- BPJS Kesehatan Perluas Cathlab untuk Pasien Jantung
- Lansia Diabetes Wajib Aktif Cegah Luka Busuk
- DPR Minta Pemerintah Perkuat Mitigasi Puncak Haji