Lokasi: Hiburan >>
KKP Buka PENTARU 2026, Ini Daftar Sekolah dan Syarat
Hiburan46 Dilihat
RingkasanKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/KKP-Resmi-Buka-PENTARU-2026.jpg)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan.
KKP merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengelola sektor kelautan dan perikanan Indonesia, termasuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang tersebut. Terdapat beberapa jalur penerimaan, mulai dari jalur khusus hingga jalur umum dan mandiri, dengan fokus utama pada anak pelaku usaha dan pendukung sektor kelautan dan perikanan. Adapun kuota penerimaan dibagi berdasarkan jalur pendidikan, termasuk skema 100 persen jalur khusus pada satuan tertentu serta 80 persen umum dan 20 persen jalur khusus di unit PK-BLU, dikutip dari Instagram resmi KKP.
Dalam sambutannya, Nyoman Radiarta menegaskan bahwa pembangunan sektor kelautan dan perikanan sangat bergantung pada kualitas SDM. Menurutnya, transformasi menuju sektor yang maju dan berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui pendidikan vokasi yang mampu melahirkan generasi unggul, adaptif, dan berintegritas. “Melalui Pentaru 2026, kita tidak hanya membuka proses penerimaan peserta didik, tetapi juga menyiapkan generasi baru pelaku utama sektor kelautan dan perikanan yang akan menjadi penggerak utama ekonomi biru di masa depan. Para peserta didik yang akan bergabung adalah calon-calon profesional yang diharapkan mampu menjawab tantangan zaman serta membawa inovasi bagi kemajuan sektor ini,” ujarnya.
KKP memiliki sejumlah kampus vokasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, yaitu Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) di beberapa daerah, Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (Akom KP), serta Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM). Kampus-kampus ini menjadi pusat pendidikan tinggi vokasi yang menyiapkan tenaga ahli di bidang teknologi kelautan, perikanan tangkap, budidaya, pengolahan hasil laut, hingga manajemen usaha perikanan modern.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/emrv4eqa0.html
Sebelumnya: Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Berikutnya: Trump Minta Bantuan Xi Jinping Tekan Iran.
Artikel Terkait
Megawati Bela Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026/2027
HiburanKOVO telah merilis jadwal kompetisi V-League musim 2026-2027 dengan turnamen pramusim KOVO Cup yang dibuka lebih dulu, namun hanya pemain lokal dari masing-masing tim yang boleh berpartisipasi. Aturan ini tidak bersifat mutlak karena jika ada desakan untuk memperbolehkan pemain asing bermain, tujuannya untuk mempercepat adaptasi tim....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaTAUD Laporkan Majelis Hakim Kasus Andrie Yunus
HiburanKuasa hukum Andrie Yunus, Airlangga Julio, melaporkan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) ke Badan Pengawas Mahkamah Agung RI dan Ketua Kamar Pengawasan MA. Julio menyatakan laporan itu diajukan karena hakim di persidangan mengucapkan kata tidak pantas seperti "goblok"....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaKeadilan Tuntutan Berat Nadiem Makarim Dibahas 18 Mei
HiburanNadiem Makarim dituntut membayar denda Rp1 miliar atau subsider 190 hari penjara serta uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,87 triliun atau subsider sembilan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Jaksa menilai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu terbukti melawan hukum, memperkaya diri sendiri dan orang lain, serta mengakibatkan kerugian negara....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Polisi Jepang Tangkap Mahasiswi RI Buang Jenazah Bayi
- Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H pada 27 Mei 2026
- 50 Ucapan Idul Adha 2026 Penuh Doa untuk Medsos
- Pakar Sebut Prabowo Tak Paham Soal Investasi Desa
- Netflix Tambah Iklan di Aplikasi Mulai 2027
- Prabowo Serahkan Alutsista Pesawat Tempur dan Misil ke TNI
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
AKP Deky Diduga Minta Rp65 Juta dari Bandar Ishak
BPK Tegaskan Kewenangan Hitung Kerugian Negara
Cuti Bersama Idul Adha 2026 Tentukan oleh SKB 3 Menteri
Kode Redeem FF 10 Mei 2026, Klaim Bundle & Emote Eksklusif
Kakorlantas: Arus Libur Panjang Lancar, Kecelakaan Minim
Tautan Sahabat
- Rupiah Anjlok ke Rp 17.735, Tertekan FOMO Valas
- Rupiah Merosot, Legislator PAN Minta Perry Warjiyo Mundur
- Legalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum
- Satelit Nusantara Lima Resmi Beroperasi, Dorong Transformasi Digital
- Pertamina Operasikan Dua Kapal Gas Raksasa Jaga Pasokan LPG
- KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan
- Prabowo: Ketahanan Pangan Kunci Kelangsungan Negara
- Mentan Australia Telepon Amran Ucapkan Terima Kasih Pasok Pupuk
- Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.622,5 Triliun
- DPR Desak BI Optimalkan Devisa Ekspor Demi Rupiah