Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Properti733 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/em3ln4fe5.html
Artikel Terkait
Instagram Rilis Fitur Instants, Mirip Snapchat
PropertiMeta meluncurkan fitur berbagi foto spontan tanpa editan yang akan hilang setelah dilihat teman, memungkinkan pengguna membagikan momen sehari-hari tanpa tekanan kesempurnaan. Fitur ini terletak di sudut kanan bawah kotak masuk atau DM, di mana pengguna hanya bisa menambahkan caption sebelum mengirim foto....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKemenkeu Bantah Video Viral Menkeu Tawarkan Bantuan Modal
PropertiVideo yang mencatut wajah dan suara Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, beredar luas di media sosial dengan ajakan palsu untuk mendaftarkan data diri demi memperoleh bantuan modal usaha. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan video tersebut merupakan hasil manipulasi AI dan pernyataan di dalamnya tidak pernah disampaikan secara resmi oleh sang menteri....
【Properti】
Baca SelengkapnyaTAUD Laporkan Majelis Hakim Kasus Andrie Yunus
PropertiKuasa hukum Andrie Yunus, Airlangga Julio, melaporkan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) ke Badan Pengawas Mahkamah Agung RI dan Ketua Kamar Pengawasan MA. Julio menyatakan laporan itu diajukan karena hakim di persidangan mengucapkan kata tidak pantas seperti "goblok"....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Wamenpora Taufik Hidayat Dukung Arena Selatan 2026 Cegah Tawuran
- Harta Menteri Terkaya Kedua Kabinet Prabowo Naik Rp500 M
- Cak Imin Laporkan 1001 Pasar Rakyat dan SMK ke Prabowo
- Noel Ebenezer Minta Tuntutan Ringan Kasus Pemerasan K3
- iPhone Ultra Foldable Hanya Dua Warna Siap Meluncur
- Jadwal Libur Idul Adha 2026: Ini Perkiraan Tanggalnya
Artikel Terbaru
Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
Keadilan Tuntutan Berat Nadiem Makarim Dibahas 18 Mei
Dirut Terra Drone Minta Hukuman Ringan, Klaim Damai dengan Korban
Kualitas Pemimpin Faktor Penting Kemajuan Negara
Casemiro Andai Carrick Datang Lebih Awal ke MU
Hukum dan Niat Patungan Kurban Sapi Idul Adha
Tautan Sahabat
- Analis Sebut Iran Akan Serang UEA, Timur Tengah Panas
- Trump Tunda Serangan Iran atas Permintaan Negara Teluk
- Drone Hizbullah Buat Tentara Israel Frustrasi dan Ketakutan
- Polisi Jepang Tangkap Dua Penyusup Kandang Monyet Viral
- 5.000 WNI Bekerja di Perusahaan Konstruksi Chitose, Hokkaido
- Gedung Parlemen Filipina Diberondong Tembakan
- WHO Peringatkan Krisis Kesehatan Mental Ukraina Akibat Perang
- Serangan Drone Dekati Infrastruktur Nuklir UEA, Alarm Konflik Baru
- NATO Rapat Darurat Bahas Stok Senjata Habis Akibat Perang Iran
- Polisi Jepang Tangkap Mahasiswi RI Buang Jenazah Bayi