Lokasi: Kesehatan >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Kesehatan4781 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/elih4xtbd.html
Artikel Terkait
Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
KesehatanLagu Babak Terakhir kembali populer di 2026 setelah pertama kali dirilis pada 2022 melalui kanal YouTube Raim Laode dan menjadi tren digital. La Ode Raimudin atau Raim Laode adalah seniman multitalenta asal Liya Toko, Wakatobi, Sulawesi Tenggara yang memulai karier sebagai komika sebelum sukses menjadi aktor dan penyanyi-penulis lagu....
Baca SelengkapnyaSerka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank
KesehatanSerka M Nasir dituntut hukuman lebih berat dibandingkan dua terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan dan pembuangan mayat di Bekasi. Oditur Militer menyatakan Serka Nasir tidak terbukti secara sah melakukan dakwaan pertama, tetapi terbukti bersalah melakukan pembunuhan secara bersama-sama dan menyembunyikan mayat dengan maksud menyembunyikan kematian korban....
Baca SelengkapnyaMPR Nonaktifkan Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat
KesehatanMPR RI menonaktifkan akun media sosial terkait LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat setelah ramai polemik penilaian jawaban peserta. Penonaktifan tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi @mprgoid pada Selasa (12/5/2026)....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Megawati Butuh Poin, Jordan Wilson Cemerlang di Luar Negeri
Sidang Isbat Idul Adha 2026 Live Streaming Hari Ini
MC LCC Kalbar Minta Maaf Usai Ucap 'Mungkin Perasaan Adik-Adik'
Biaya Kuliah S1 UMM 2026: Komponen dan Sistem Bayar
Casemiro Bisa Bertahan Lebih Lama di MU Jika Carrick Datang Lebih Awal
Larangan Potong Kuku Sebelum Kurban Menurut Ulama
Tautan Sahabat
- Israel Hentikan Relawan Sumud Flotilla, Netanyahu Pantau dari Tel Aviv
- Rusia Hujani Ukraina dengan 3.170 Drone dalam Sepekan
- Siklus 9 Tahun Hubungan Trump-Xi: Mesra KTT Lalu Perang Tarif
- Pemimpin Al-Qassam Tewas, Negosiasi Gaza Terancam Gagal
- Trump Sebut Gencatan Senjata Kritis, Iran Siap Hadapi Segala Risiko
- Xi Jinping Sajikan Bebek Panggang dan Bakpao Babi untuk Trump
- Polisi Jepang Tangkap Mahasiswi RI Buang Jenazah Bayi
- Wali Kota Arcadia Mengaku Bersalah sebagai Agen China
- Republika Tolak Kriminalisasi Dua Jurnalis Ditahan Israel
- AS Siapkan Operasi Sledgehammer, Ancaman Perang Iran Menguat