Lokasi: Kesehatan >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Kesehatan86 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/elfmfz17k.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
KesehatanLagu Aku Cinta Kau dan Dia masuk dalam album Ideologi, Sikap, Otak yang dirilis pada 1998. Lirik lagu ini menceritakan tentang seseorang yang terjebak dalam perasaan cinta kepada dua orang sekaligus....
Baca SelengkapnyaKeringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
KesehatanPemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan kebijakan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 untuk membantu masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan daerah dengan lebih ringan. Insentif ini diharapkan mendorong wajib pajak membayar tepat waktu melalui Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 yang memberikan keringanan pokok PBB-P2 secara langsung tanpa perlu mengajukan permohonan....
Baca SelengkapnyaMonas Diserbu Ribuan Pengunjung saat Libur Long Weekend
KesehatanSebanyak 2. 366 orang telah mengunjungi kawasan wisata Monas di pusat Jakarta hingga pukul 12....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Menlu Singapura Dukung Indonesia Hadapi Krisis Energi
- SMAN 112 Jakarta Perkuat Mitigasi Dua Tahun Pascakebakaran
- Polisi Bubarkan Balap Liar di Taman Mini Jakarta Timur
- Libur Panjang, 10 Ribu Pengunjung Padati TMII Kamis Siang
- PPI Jerman Gelar LDK 5.0 Perkuat Kepemimpinan Pelajar
- Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
Artikel Terbaru
OpenAI Hadirkan Fitur Keuangan Pribadi di ChatGPT
Prakiraan Cuaca Depok: Hujan Ringan Siang-Sore
Terra Drone Bantah Abaikan Keselamatan Kerja Karyawan
ART di Bekasi Ditangkap Curi Perhiasan Majikan karena Uang Gaib
Enrique Riquelme Siapkan Dana Rp3,9 Triliun Lawan Florentino Perez
Pemprov DKI dan Polda Integrasikan 50 Ribu CCTV Jakarta
Tautan Sahabat
- Taisei Marukawa Beri Kode Naturalisasi ke PSSI
- Mauricio Buka Suara soal Masa Depan di Persija
- Rashford Kerasan di Barcelona, Ogah Pulang ke MU
- Napoli Ikuti Jejak AC Milan, Tunda Amankan Tiket Liga Champions
- Javier Aguirre Latih Timnas Meksiko di Piala Dunia 2026
- Boikot Suporter Inter Miami, La Familia Hentikan Dukungan Messi
- BTS, Shakira, Madonna Meriahkan Final Piala Dunia 2026
- Bruno Fernandes Garang, Casemiro Kunci Kemenangan MU
- John Herdman Bidik 5 Pemain Naturalisasi untuk Piala Asia 2027
- Napoli Siapkan Rp899 Miliar Usai Lolos Liga Champions