Lokasi: Teknologi >>
Kemenag Buka Jalur Akselerasi BIB 2026 S2-S3
Teknologi8192 Dilihat
RingkasanKementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Program Magister Langsung Doktor (PMLD) sebagai terobosan baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/BIB-Kemenag-2026-Buka-Jalur-Akselerasi.jpg)
Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Program Magister Langsung Doktor (PMLD) sebagai terobosan baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia. Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kemenag, Ruchman Basori, mengatakan skema ini dirancang untuk mempercepat lahirnya akademisi unggul dari lingkungan pendidikan keagamaan.
"Melalui program ini, peserta cukup mengikuti satu kali seleksi untuk memperoleh akses studi magister yang terintegrasi langsung dengan program doktor," ujar Ruchman. Dalam skema PMLD, peserta yang lolos seleksi tidak perlu kembali mendaftar untuk jenjang doktor karena jalur pendidikan telah tersambung secara otomatis hingga tingkat S3 di kampus tujuan. Peserta akan menjalani masa studi total selama 4,5 tahun, terdiri atas 18 bulan pendidikan magister dan 36 bulan pendidikan doktor.
Menurut Ruchman, program ini diperuntukkan bagi lulusan baru pendidikan keagamaan dengan usia maksimal 25 tahun agar dapat melanjutkan studi tanpa jeda akademik. "Jadi peserta tidak perlu mendaftar ulang untuk jenjang berikutnya. Setelah diterima di program ini, jalur studi sudah tersambung hingga doktor di kampus tujuan yang dipilih," jelasnya. Ruchman menilai model akselerasi tersebut mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia keagamaan, khususnya dalam mencetak akademisi, peneliti, dan pemimpin intelektual di bidang studi Islam.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ejamrtb98.html
Artikel Terkait
Persija Pecahkan Rekor Poin, Pelatih Beri Komentar
TeknologiPersija Jakarta meraih kemenangan 1-3 atas Persik Kediri dalam laga yang berlangsung di Stadion Brawijaya, Kediri, pada Sabtu (16/5/2026). Pelatih Persija, Mauricio, menyatakan timnya layak menang dan mengapresiasi permainan lawan....
Baca SelengkapnyaPria di Surabaya Lecehkan Gadis Saat Nonton Festival
TeknologiSepanjang 2025, tercatat 15. 396 kasus kekerasan pada anak dengan kekerasan seksual menjadi persentase tertinggi di Indonesia....
Baca Selengkapnya4 Pelaku Ditangkap, 2 Buron dalam Pengeroyokan Buruh Sukabumi
TeknologiN. Rizky (30) tewas dianiaya enam orang di Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (2/5/2026)....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Megawati Bela Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026/2027
- Prakiraan Cuaca Papua Barat: Kaimana-Fakfak Hujan Malam
- Jahitan Tas Vita Angkat Martabat Perempuan Disabilitas Sukoharjo
- Mahasiswi Makassar Disekap Pria Kenalan dari Medsos
- Lille Finis Peringkat 3, Calvin Verdonk Tampil di Liga Champions
- Oknum TNI Tembak Rekan TNI Saat Berjoget
Artikel Terbaru
Herdman Ubah Status Underdog Timnas Jadi Peluang
Prakiraan Cuaca Ternate Rabu, 20 Mei 2026: Hujan Ringan
AHY Puji Kepemimpinan Agung Nugroho di Demokrat Riau
BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Jawa Barat dan Sulut
Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
Prakiraan Cuaca Banyumas: 5 Kecamatan Hujan Ringan
Tautan Sahabat
- Prabowo Intervensi Besar untuk Nelayan Sulit Solar dan Es Batu
- Penerima Bansos Judi Online Akan Dicoret Langsung
- Kemendikdasmen: SE 7/2026 Tidak Pecat Guru Non-ASN
- Kabareskrim Polri Janji Tindak Tegas Anggota Narkoba
- Menkes Budi Gunadi Sadikin Tak Pernah Cantumkan Gelar Ir dan Drs
- Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
- Sejarah dan Makna Hari Reformasi 21 Mei
- Indonesia Dorong Tata Kelola Royalti Digital di SCCR Jenewa
- Pembubaran Film 'Pesta Babi' Dinilai Tutupi Ketidakadilan Papua
- Oegroseno: Tim Hukum Jokowi Harus Baca UU