Lokasi: Bisnis >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Bisnis85 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ehtg2elco.html
Artikel Terkait
Keluarga Khawatir Mental Ammar Zoni di Nusakambangan
BisnisAmmar Zoni kembali menjalani hukuman di Lapas Narkotika Jakarta setelah divonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar terkait kasus peredaran narkoba. Pihaknya memilih tidak mengajukan banding sehingga ia dan lima terdakwa lainnya dikembalikan ke penjara dengan tingkat keamanan super ketat itu setelah sidang selesai digelar....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaIBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End
BisnisWacana pengembangan mobil nasional (mobnas) listrik kembali menguat seiring dorongan pemerintah membangun ekosistem kendaraan listrik terintegrasi dari hulu hingga hilir. Dalam skema tersebut, industri baterai menjadi salah satu fondasi utama, termasuk ekosistem yang tengah dikembangkan Indonesia Battery Corporation (IBC)....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaToyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026
BisnisPT Toyota Astra Motor (TAM) memposisikan Toyota Avanza sebagai kendaraan Internal Combustion Engine (ICE) dalam strategi multi-pathway untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang beragam. Marketing Director TAM Bansar Maduma menyatakan Toyota memahami perbedaan kebutuhan setiap pelanggan tergantung kondisi, penggunaan, dan kemampuan yang dimiliki....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Danes Rabani Gelar Showcase, Iwan Fals Dukung Album Debut
- BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
- BRN Bali Serukan Perlawanan terhadap Mafia Gadai Rental
- 5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
- Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
- Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
Artikel Terbaru
Bruno Fernandes Kejar Rekor Assist Henry dan De Bruyne
5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
PEVS 2026 Siap Tampilkan Teknologi EV dan Kendaraan Masa Depan
Toyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026
Lautaro Sejajar Legenda, Chivu Dua Kali Double Winner
BRN Bali Serukan Perlawanan terhadap Mafia Gadai Rental
Tautan Sahabat
- OpenAI Hadirkan Fitur Keuangan Pribadi di ChatGPT
- Kode Redeem FF 10 Mei 2026, Klaim Bundle & Emote Eksklusif
- 80 Link Twibbon Harkitnas 2026 & Cara Unggah di Medsos
- Kode Redeem FC Mobile 20 Mei 2026: Klaim Koin & Pemain Gratis
- Kode Redeem ML Terbaru 12 Mei 2026 Gratis
- 3 Cara Mudah Nonaktifkan Instants di Instagram
- Platform Social Gaming Marak, Industri Hiburan Bidik Interaksi
- AS Percepat Persiapan Jaringan 6G untuk Masa Depan
- Apple dan Samsung Kuasai Smartwatch Terbaik 2026 Versi ACSI
- Eksperimen AI Kafe Swedia Berantakan, Salah Stok Rugi