Lokasi: Hikmah >>

BCA Finance Peduli 2026 Dibuka untuk Mahasiswa D4/S1

Hikmah762 Dilihat

RingkasanProgram Beasiswa BCA Finance 2026 resmi dibuka bagi mahasiswa aktif semester 5 hingga maksimal semester 8 yang membutuhkan dukungan biaya kuliah sekaligus persiapan memasuki dunia kerja. Melalui program tersebut, penerima beasiswa akan memperoleh bantuan dana pendidikan sebesar Rp3....

BCA Finance Peduli 2026 Dibuka untuk Mahasiswa D4/S1

Program Beasiswa BCA Finance 2026 resmi dibuka bagi mahasiswa aktif semester 5 hingga maksimal semester 8 yang membutuhkan dukungan biaya kuliah sekaligus persiapan memasuki dunia kerja. Melalui program tersebut, penerima beasiswa akan memperoleh bantuan dana pendidikan sebesar Rp3.500.000 per semester. Tidak hanya itu, mahasiswa penerima beasiswa di semester 8 juga akan mendapatkan pelatihan dan pembekalan karier sebagai bekal menghadapi dunia profesional.

Dikutip dari laman resmi, pendaftaran program ini terbuka untuk mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Persyaratan utama meliputi Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00, surat rekomendasi dari dosen, dan surat keterangan aktif kuliah. Calon pendaftar juga harus melengkapi berkas seperti fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), transkrip nilai, serta esai tentang motivasi dan rencana karier.

Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan resmi yang disediakan di situs BCA Finance. Batas akhir pengiriman berkas adalah pada tanggal 31 Maret 2026. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan link pendaftaran dapat diakses langsung di laman resmi program Beasiswa BCA Finance 2026.

Tags:

Artikel Terkait

  • Manchester City Pangkas Jarak dari Arsenal Usai Bantai Palace

    Hikmah

    Manchester City memenangkan pertandingan krusial dengan skor telak 3-0 atas Crystal Palace, membuat persaingan gelar juara semakin sengit dengan hanya dua pertandingan tersisa. Gianluigi Donnarumma tampil solid di bawah mistar gawang, sementara Phil Foden menjadi aktor utama dengan dua assist di babak pertama....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Komisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan

    Hikmah

    Erin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah mantan ART tersebut menyebarkan foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan milik Erin, ke media sosial tanpa izin. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti langkah hukum Erin dan menilai penggunaan UU PDP dalam kasus itu tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Eza Gionino Kekeh Tak Cerai, Kasihan Anak dari Meiza

    Hikmah

    Eza Gionino mengungkapkan status pernikahannya dengan Meiza masih sah sebagai suami istri menurut hukum negara. Pihak Meiza sempat mengajukan upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Agama (PA) Cibinong, namun Mahkamah Agung menguatkan putusan sebelumnya....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya