Lokasi: Olahraga >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Olahraga69231 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ef8hdba4g.html
Artikel Terkait
Anggota DPRD Jember Merokok Saat Rapat Disidang Gerindra
OlahragaAchmad Syahri, politikus Partai Gerindra, akan disidang Mahkamah Partai pada Jumat (15 Mei 2026) di DPP untuk menentukan sanksi atas aksinya bermain game dan merokok saat rapat. Ketua Mahkamah Partai Gerindra, Habiburokhman, menyatakan sidang tersebut akan memutuskan jenis sanksi yang dijatuhkan....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaKomisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan
OlahragaErin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah mantan ART tersebut menyebarkan foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan milik Erin, ke media sosial tanpa izin. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti langkah hukum Erin dan menilai penggunaan UU PDP dalam kasus itu tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaInara Rusli dan Starla Jenguk Bayi Lindi Fitriyana
OlahragaLindi melahirkan anak pertama mereka yang berjenis kelamin laki-laki pada Kamis (14/5/2026). Bayi laki-laki tersebut diberi nama Perfexio Muthmain....
【Olahraga】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Pep Guardiola Sindir Arsenal Usai Man City Juara Piala FA
- Serial Every Year After Tayang 10 Juni 2026 Adaptasi Novel
- Dewi Perssik Minta Maaf, Aldi Taher Akui Punya Anak
- Gideon Tengker Minta Nagita dan Caca Hubungi Dirinya
- Dick Advocaat: Pelatih Tertua Piala Dunia Timnas Curacao
- Raffi Ahmad Biayai Pertemuan Ressa dan Aisha di Singapura
Artikel Terbaru
Yohanes 3 Kali Peralat Anggota Ambil Paket Narkoba
Calvin Dores Tawarkan Jual Mata, Rikki Hwang Minta Daftar Harga
Film Baru Menguras Air Mata Tayang di Bioskop
Brandon Salim Bahagia Arsenal Juara Premier League
Prakiraan Cuaca Bali: Hujan Lebat di Buleleng, Kabut di Karangasem
Ashanty dan Anang Berangkat Haji, Dapat Pesan Aurel dan Atta
Tautan Sahabat
- Indonesia-Belarus Teken MoU Bisnis Rp7 Triliun
- Arsari Tambang Bangun Pusat Riset Timah dan REE di Bangka
- 400 Pegawai BUMN Ber-IQ Tinggi Ditempa TNI
- Rupiah Tembus Rp17.500 meski Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen
- Prabowo Tanya Rupiah ke Purbaya Saat Serah Terima Rafale
- Prabowo Bentuk Danantara, Ekspor SDA Satu Pintu
- Prabowo: Ketahanan Pangan Fondasi Kedaulatan Bangsa
- Rupiah Tembus Rp17.500, Harga Pangan-Elektronik-Obat Melonjak
- Pemerintah Daerah Perkuat Infrastruktur Digital Lawan Serangan Siber
- Libur Panjang, Arus Ferry Merak-Bakauheni Padat