Lokasi: Kesehatan >>
Mahasiswa Internasional UNAND Melonjak, Capai 1.590 Orang
Kesehatan6 Dilihat
RingkasanSebanyak 1. 590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-andalas-unand-iu.jpg)
Sebanyak 1.590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia. Para pendaftar berasal dari berbagai negara di Asia, Afrika, hingga kawasan lainnya.
Pendaftar terbanyak berasal dari Nigeria sebanyak 255 orang, disusul Afghanistan sebanyak 236 orang, dan Yaman sebanyak 126 orang. Selain itu, terdapat pula pendaftar dari Sudan, Bangladesh, Timor Leste, Gambia, Madagaskar, Rwanda, Ethiopia, Malawi, Mesir, India, Thailand, Tanzania, Sudan Selatan, Ghana, hingga Sierra Leone.
Proses seleksi dilakukan secara bertahap untuk memastikan kualitas calon mahasiswa yang diterima. Dari total 1.590 pendaftar, sebanyak 97 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan saat ini tengah mengikuti tahap wawancara. "Mahasiswa internasional membawa perspektif, budaya, dan pengalaman yang beragam. Kehadiran mereka akan memperkaya proses pembelajaran sekaligus memperkuat jejaring global," demikian pernyataan resmi dari pihak penyelenggara.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/eengeii10.html
Artikel Terkait
Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
KesehatanDua maestro Pop Jawa, Denny Caknan dan Hendra Kumbara, sukses menciptakan karya sarat makna budaya dan emosi mendalam melalui lagu "Laut Kidul". Denny Caknan, penyanyi asal Ngawi, Jawa Timur, merupakan ikon utama musik Pop Jawa kontemporer setelah sukses besar lewat lagu "Kartonyono Medot Janji"....
Baca SelengkapnyaPrakiraan Cuaca Bangka Belitung: Belitung Timur Berawan
KesehatanBMKG merilis prakiraan cuaca untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Sabtu (16/5/2026) sore pukul 15. 15 WIB....
Baca SelengkapnyaPemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
KesehatanPelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- RRQ Hoshi Kalah 0-2 dari Geek Fam, Gagal ke Playoff
- Prakiraan Cuaca Bali: Hujan Lebat di Buleleng, Kabut di Karangasem
- Satpam Surabaya Tewas Dibunuh Rekan Kerja
- Kecelakaan Bus Study Tour di Tol Cipali, Kernet Tewas
- Leo/Daniel Comeback, Sabar/Reza Mundur di Thailand Open 2026
- Desa Kemudo Klaten Raih Penghargaan Ekonomi Hijau BRILiaN
Artikel Terbaru
Farhan Halim Comeback, Doni Haryono Bersinar, Fahreza Absen
Atap Kelas MTs Muhammadiyah Sragen Roboh, Korban Dengar Kretek
Kronologi Wagub Sumbar Kecelakaan Tunggal di Solok
Bripka Abu Bakar Tertangkap Pesta Narkoba di Buru
Ananda Mikola Pimpin MGPA, Mandalika Pusat Talenta Motorsport
Supardiono Siap Kurban Sapi 1,5 Ton untuk Prabowo
Tautan Sahabat
- BPJS Kesehatan Gandeng Koperasi Merah Putih untuk Layanan JKN
- Kasus Kekerasan Magang dan KKN Bisa Diproses Satgas
- Menteri P2MI Canangkan Gerakan Nasional Migran Aman
- KPK Rilis Harta Prabowo Rp2 Triliun, Nihil Utang
- Siswi Protes LCC Josepha Alexandra Diundang MPR dan Ditawari Beasiswa
- KPK Respons Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai
- Muhammad Yasin Buka Kekejaman Israel pada Jurnalis
- Amplop Nomor 1 Misterius di Kasus Suap Bea Cukai
- Nilai Matematika TKA SMA 36,10, Pembelajaran Perlu Dibbenahi
- Koalisi Masyarakat Sipil: Demokrasi Indonesia Mundur Akibat Militerisme