Lokasi: Kesehatan >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Kesehatan5519 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/eder54m7d.html
Artikel Terkait
Jadwal Sprint MotoGP Catalunya 2026, Bagnaia Frustrasi
KesehatanPara penggemar MotoGP bersiap menyaksikan sprint race yang berlangsung akhir pekan ini, sehari sebelum balapan utama. Balapan singkat pada hari ini menjadi kesempatan krusial bagi para pembalap untuk menambah poin dan memperbaiki posisi di klasemen sementara....
Baca SelengkapnyaWaspada Monkey Malaria, Deforestasi Dekatkan Nyamuk Pembawa Penyakit
KesehatanDr Inke Nadia Diniyanti Lubis, Dokter spesialis anak konsultan infeksi penyakit tropik dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat Indonesia yang belum memahami ancaman penyakit Monkey Malaria. "Saya tahu di Indonesia ini masih banyak sekali masyarakat yang belum cukup paham," ujarnya dalam media briefing virtual pada Kamis (14/5/2026)....
Baca Selengkapnya9 Gejala Monkey Malaria Sering Disangka Flu Biasa
KesehatanMalaria Plasmodium knowlesi menjadi perhatian serius di Asia Tenggara, termasuk Indonesia (seperti di Aceh Jaya) dan Malaysia, karena tingkat penularannya yang sangat cepat. Parasit ini merupakan jenis malaria zoonosis yang ditularkan secara alami dari hewan ke manusia....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
- Kemenkes Awasi Pelaku Perjalanan Amerika Latin soal Hantavirus
- Waspada Monkey Malaria, Deforestasi Dekatkan Nyamuk Pembawa Penyakit
- Pancaroba, Jaga Daya Tahan Tubuh dengan Gizi Seimbang
- Alex Marquez Operasi, Absen MotoGP Catalunya 2026?
- Kemenkes Awasi Minuman Manis, Nutri-Level Tekan Stroke dan Gagal Ginjal
Artikel Terbaru
Iran Sampaikan 10 Tuntutan Resmi ke FIFA dan Tuan Rumah Piala Dunia
Menkes Ungkap Obesitas Pangkas Kualitas Hidup Manusia
BPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan
Terapi Sel Punca Dokter Kardiovaskular Pulihkan Jantung
Jadwal AVC Champions 2026: JBP Berpotensi Jumpa Juara Bertahan
Kemenkes: PHBS Kunci Tangkal Ancaman Hantavirus
Tautan Sahabat
- Pemuda Bonceng Tiga Tabrak Tiang Demi Kabur dari Kejar Massa
- WhatsApp Diretas, Putri Ahmad Bahar Temui Hercules
- Hercules Aniaya Anak Ahmad Bahar, Dilaporkan ke Polisi
- Libur Panjang, 10 Ribu Pengunjung Padati TMII Kamis Siang
- Prakiraan Cuaca BMKG: Cerah di Sejumlah Wilayah Jabodetabek
- Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi Jaktim
- LPSK Minta Polisi Tunda Laporan Balik Erin Kasus PRT Jaksel
- Polisi Bongkar Peredaran 2 Kg Ganja di Cipinang, Satu Tersangka
- Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi
- Dirut Terra Drone Minta Maaf, Minta Hukuman Ringan