Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Pendidikan43 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ebjubo7wm.html
Artikel Terkait
Aktivis Sulsel Ditangkap Israel, Buang Ponsel ke Laut
PendidikanAndi Angga Prasadewa bersama delapan Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya akhirnya dibebaskan pada Kamis (21/5/2026) malam setelah ditahan selama empat hari saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina. Kesembilan WNI tersebut tergabung dalam misi Global Sumud Flotilla (GSF) 2....
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPRD Minta Dinas LH Koordinasi dengan Pusat Atasi Sampah
PendidikanWakil Menteri Lingkungan Hidup Wibi mengkritik ketidakhadiran jajaran Dinas DKI Jakarta dalam agenda koordinasi Kementerian Lingkungan Hidup. Hal tersebut ia sampaikan usai pertemuannya dengan Wakil Menteri Lingkungan Hidup pada Kamis (21/5/2026)....
Baca SelengkapnyaLibur Panjang, 10 Ribu Pengunjung Padati TMII Kamis Siang
PendidikanSebanyak 10 ribu orang telah mengunjungi Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada Kamis pukul 14. 00 WIB, angka ini meningkat signifikan dibandingkan kedatangan pada pukul 10....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Timnas Indonesia Hentikan China, Jepang Lawan di Final Piala Asia U17
- Keringanan PBB-P2 2026 Dorong Warga Jakarta Lunasi Pajak
- Pencuri Rumah Kosong di Pamulang Tangsel Diringkus Polisi
- Polisi Bubarkan Balap Liar di Taman Mini Jakarta Timur
- Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
- Polda Metro Tangkap Penadah Ribuan Motor Selundupan
Artikel Terbaru
UMKM Ekraf Bali Bisa Pakai Sertifikat HKI untuk Pinjam KUR
Dua Pegawai Katering Cikarang Cabuli dan Aniaya Bocah 13 Tahun
Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Karyawan Tewas
Laga Persija vs Persib, TNI-Polri Patroli 13 Titik Nobar
Kunci Gitar Gurun Hujan Juicy Luicy Viral TikTok
Warga Pasir Jaya Bogor Tewas Digigit Ular Weling
Tautan Sahabat
- KPK Panggil Muhadjir Effendy, Pemeriksaan Ditunda
- KPK Periksa Eks Dirjen PHU Hilman Latief soal Korupsi Haji
- BNN Tangkap Prajurit TNI, Ungkap 29 Kg Sabu Aceh-Bogor
- 3 Amalan Utama di Bulan Dzulhijjah dan Keutamaannya
- Prabowo Sampaikan Kerangka Ekonomi dan Fiskal di DPR Hari Ini
- AKP Deky Diduga Minta Rp65 Juta dari Bandar Ishak
- Pemantauan Hilal Zulhijah 1447 H di 88 Titik, Sidang Isbat 17 Mei
- Tani Merdeka dan APPSI Dukung Ekonomi Kerakyatan Prabowo
- 14 Jam Mewah Palsu Terpidana Asabri Dimusnahkan
- Hukum Kurban Hewan Kurus Menurut Rasulullah dan Ulama