Lokasi: Pendidikan >>
Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026
Pendidikan5737 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-surabaya-unesa-x.jpg)
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi. Khusus untuk program studi S1 Kedokteran, biaya pendaftaran sebesar Rp750 ribu.
Persyaratan utama mencakup keaktifan sebagai pengurus inti atau anggota dewan ambalan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah. Tata cara pendaftaran dimulai dengan mengisi formulir daring, mengunggah dokumen pendukung, dan melakukan pembayaran sesuai program studi yang dipilih. Jadwal seleksi Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Unesa 2026 telah ditetapkan dengan tahapan verifikasi berkas dan pengumuman hasil.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal, tata cara, dan persyaratan lengkap dapat diakses melalui portal resmi Unesa. Calon mahasiswa diimbau untuk mempersiapkan dokumen seperti rapor, sertifikat prestasi, dan surat rekomendasi sekolah sebelum mendaftar. Jalur ini menjadi alternatif bagi siswa berprestasi di bidang organisasi untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Unesa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ebdvu6isx.html
Artikel Terkait
Prakiraan Cuaca Sulsel 19 Mei 2026: Mayoritas Hujan
PendidikanBMKG memprakirakan sejumlah daerah di Sulawesi Selatan berpotensi mengalami hujan sedang pada Senin (18/5/2026) pukul 18. 03 Wita....
Baca Selengkapnya2 Guru PPPK Konawe Dinonaktifkan Usai Digerebek Istri
PendidikanIS dan WA, dua guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), resmi dinonaktifkan setelah dilaporkan atas dugaan tindak pidana perzinahan. Laporan tersebut diajukan oleh AST (24), istri sah IS, yang memergoki keduanya berada dalam satu kamar di rumah mertuanya di Kecamatan Lambuya pada Senin (18/5/2026) malam....
Baca SelengkapnyaPrakiraan Cuaca Belitung Timur Berawan 23 Mei 2026
PendidikanBadan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca terbaru untuk wilayah Provinsi pada Jumat (22/5/2026) siang pukul 14. 00 WIB....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Calvin Dores Jual Mata Rp350 Juta, Sosok Peminat Disorot
- Ayah-Anak Ditangkap, Siram Air Keras ke Penjual Tempe
- Anton Cabut Pernyataan Pelaku TNI Usai Anak Ditembak
- Anggota DPRD Jember Merokok Saat Rapat Disidang Gerindra
- Profil Hugo Bross, Pelatih Father Figure Timnas Afrika Selatan
- Patricia Telepon Keluarga dan Bagikan Lokasi Sebelum Tewas Terbakar
Artikel Terbaru
Geely Siap Luncurkan SUV Bensin Baru di Indonesia
Babinsa Cabuli Anak SD di Konawe Selatan Ditangkap
Sekuriti Cabuli ART di Rumah Bupati Konsel Saat Jaga
Kasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Narkotika Etomidate
Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
Longsor Curug Subang, Dua Wisatawan Perempuan Ditemukan Tewas
Tautan Sahabat
- DPR vs Aktivis dan Pigai Beda Soal Tembak Begal
- Razman Nasution Tantang Roy Suryo Cs Hadapi P21 Ijazah Jokowi
- DPR Minta Waspadai Ancaman Hantavirus Andes Masuk RI
- Harta Nadiem Terancam Disita Jika Gagal Bayar Rp5,6 Triliun
- Prabowo soal Dolar: Politisi Gerindra Sebut Motivasi untuk Desa
- KPK Diminta Transparan soal Cargo Lartas Bea Cukai
- 60 Ucapan Selamat Wisuda Bahasa Inggris Happy Graduation Day
- MUI Kecam Penangkapan Aktivis Republika di Kapal Flotilla
- KPK Temukan Potensi Korupsi di Operasional MBG
- Pakar Ingatkan Potensi Pencatutan Nama Atasan di Bea Cukai