Lokasi: Properti >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Properti92 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/eaop387y8.html
Artikel Terkait
Jaksa Kritik Vonis Bebas Oknum Polisi Aniaya Warga Majene
PropertiAM, anggota kepolisian, didakwa atas kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Setelah Majelis Hakim menjatuhkan vonis bebas, JPU Kejari Majene langsung merencanakan langkah banding....
【Properti】
Baca SelengkapnyaApple Hadirkan Iklan di Apple Maps, Privasi Tetap Terjaga
PropertiApple menghadirkan iklan berbayar di aplikasi Apple Maps melalui pembaruan iOS 26. 5 dengan fitur baru bernama Suggested Places....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKode Redeem FF 10 Mei 2026, Klaim Bundle & Emote Eksklusif
PropertiKode redeem FF terbaru 10 Mei 2026 dirilis Garena sebagai bagian dari komitmen menjaga antusiasme komunitas global. Selain menghadirkan gameplay kompetitif dan event menarik, Garena rutin membagikan redeem code sebagai bentuk apresiasi kepada pemain setianya....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Pertemuan Ekraf dengan Aktor Tokyo Drift Gaet Pasar Global
Kode Redeem ML Terbaru 12 Mei 2026 Gratis
Kode Redeem FC Mobile 12 Mei 2026, Klaim Gems Gratis
DM Instagram Tak Terenkripsi, Privasi Pengguna Dipertanyakan
Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
WhatsApp Uji Tampilan Baru Kirim Foto Video di iPhone
Tautan Sahabat
- Toyota Zenix Hybrid Fleet Rilis 2027, Fitur Diturunkan
- Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
- Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
- Geely Siap Luncurkan SUV Bensin Baru di Indonesia
- BYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
- BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
- PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Tanjung Priok
- Toyota Agya Club Manado Tempuh 3.027 Km ke GR DAY 2026
- Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
- Deus Touring Bali Satukan Ide Kreatif Berserakan