Lokasi: Properti >>
SPMB Jatim 2026 Dibuka, Begini Cara Isi Nilai Rapor
Properti11 Dilihat
RingkasanSPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai. Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-Jatim-2026-di-httpsspmbjatimnet-untuk-pendaftaran-SMASMK-se-Jawa-Timur.jpg)
SPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai.
Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor.spmb.jatimprov.go.id menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan akun sekolah. Jika sekolah belum memiliki username dan password, petugas dapat menghubungi cabang dinas pendidikan setempat.
Tata cara login meliputi: buka laman rapor.spmb.jatimprov.go.id, masukkan username dan password lalu klik "Masuk", setelah login isi nama kepala sekolah, email kepala sekolah, NIP kepala sekolah, password lama, password baru, dan konfirmasi password baru. Setelah masuk ke dashboard, cek menu "Data Siswa" untuk memverifikasi jumlah siswa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/e9xdt88vs.html
Artikel Terkait
Geely Siap Luncurkan SUV Bensin Baru di Indonesia
PropertiPersaingan pasar otomotif nasional diperkirakan semakin ketat dengan segera bertambahnya kendaraan internal combustion engine (ICE) dari brand China yang masuk ke pasar. Sejak memasuki pasar Indonesia awal 2025, Geely berhasil meraup penjualan sebanyak 4....
【Properti】
Baca SelengkapnyaDokter Forensik Dicecar Soal Waktu Kematian Korban
PropertiPemeriksaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (11/5/2026), berfokus pada penentuan apakah korban masih hidup atau sudah meninggal saat dibuang oleh para terdakwa. Dalam persidangan, dr....
【Properti】
Baca SelengkapnyaSatgas Pemburu Begal Tangkap 173 Tersangka, 8 Senpi Disita
PropertiPolisi telah melakukan upaya paksa terhadap 173 orang tersangka dan menangkap 38 pelaku melalui tim pemburu khusus. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa aksi kejahatan jalanan ini telah menimbulkan keresahan dan gangguan keamanan di masyarakat....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- KPAI: Kekerasan Anak di Daycare Terjadi di 5 Kota, Yogya Terbanyak
- Ledakan Tabung Gas di Tambora Jakbar, Lansia Terluka
- Long Weekend, Monas Magnet Warga untuk Piknik dan Edukasi
- Dirut Terra Drone Minta Maaf, Minta Hukuman Ringan
- Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
- Prakiraan Cuaca BMKG: Cerah di Sejumlah Wilayah Jabodetabek
Artikel Terbaru
Enam Karoseri Pamer Bus Double Decker, Listrik, Sleeper
BKN Diminta Segera Terbitkan Surat Pengukuhan Sekda Tangsel
Satpam Supermarket Pamulang Dikeroyok, Polisi Tangkap Pelaku
BMKG Prakirakan Mayoritas Wilayah Jabodetabek Berawan
Jateng-Jatim Waspada Hujan Sangat Lebat Kamis 21 Mei 2026
320 WNA Sindikat Judol Jakbar Segera Disidang di Indonesia
Tautan Sahabat
- Idul Adha Terasa Berbeda bagi Ashanty Tahun Ini
- Ahmad Dhani Terkendala Izin Presiden, Rayen Pono Kecewa
- Ayu Aulia Dituding Duta Halusinasi Usai Akui Hubungan dengan Pejabat R
- Sule Bantah Tudingan Lempar Skrip ke Kru TV
- Fiersa Besari Cuma Minta Snack dan Buah untuk Rider Konser
- Kamelia Fokus Keadilan Ammar Zoni, Tunda Rencana Nikah
- Fitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
- Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus ART
- Ayu Azhari Lawan Normalisasi Kekerasan di Film Suamiku Lukaku
- Ammar Zoni Curhat Tak Sanggup Dipindah ke Nusakambangan