Lokasi: Travel >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Travel5456 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/e9pc8plwj.html
Artikel Terkait
Saudi Perketat Pengawasan Haji 2026, Jemaah Ilegal Kena Denda Rp426 Juta
TravelPemerintah Arab Saudi melalui Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Talal bin Shalhoub, menegaskan bahwa setiap jemaah yang melaksanakan haji tanpa izin atau memasuki Makkah dan tempat-tempat suci menggunakan visa kunjungan akan dikenai denda hingga 20. 000 SAR atau sekitar Rp85 juta....
【Travel】
Baca SelengkapnyaSarwendah Pertimbangkan Jalur Hukum Atas Tudingan Pesugihan
TravelIsu pesugihan yang menyeret nama Tyas Mirasih kembali mencuat setelah akun @Dunia_berita09 di platform X membagikan potongan video wawancara seorang pria yang mengaku sebagai juru kunci. Dalam video tersebut, pria itu mengklaim banyak artis termasuk Tyas Mirasih terlibat praktik pesugihan....
【Travel】
Baca SelengkapnyaFrislly Herlind Kesurupan di Danau Terkutuk Korea Selatan
TravelFrislly mengaku salah satu lokasi paling membekas baginya adalah Danau Salmokji, tempat yang dikenal masyarakat setempat sebagai danau terkutuk. Frislly sengaja mendatangi lokasi tersebut demi menggali kisah mistis yang berkembang di sana....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Iran dan Oman Rancang Mekanisme Transit Baru Selat Hormuz
- Dede Sunandar Bongkar Kedekatan Karen dengan Teman Game
- Elang Gibran Gabung Elemen Gonjiam di 402 Rumah Sakit Angker
- Febby Carol Doakan Pernikahan Virgoun dan Lindi
- Lamine Yamal Dibela PM Spanyol Usai Kibarkan Bendera Palestina
- Ibu Bastian Steel Menangis, Sitha Marino Ingin Tinggal Berdua
Artikel Terbaru
Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
Febby Carol Ungkap Kondisi Lindi Usai Operasi Sesar
Calvin Dores Jual Mata demi Masa Depan Anak
Ammar Zoni Curhat Tak Sanggup Dipindah ke Nusakambangan
Ducati Coba Bangkit di MotoGP Catalunya 2026, Jumat
Baruna Elpamas Meriahkan Konser Mahabbah Allah Pakem 9
Tautan Sahabat
- Desa Kemudo Klaten Raih Penghargaan Ekonomi Hijau BRILiaN
- Patricia Telepon Keluarga dan Share Lokasi Sebelum Tewas Terjebak Api
- Ayah Pengangguran di Padang Aniaya Bayi 2 Tahun
- KWT Srikandi Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Urban Farming
- Aditya Halindra Bupati Mirip Partai Disorot Mobil Dinas
- Curug Cileat Subang longsor, dua wisatawan tewas
- Hendra Pencuri Motor Ditangkap Polisi Usai Akad Nikah
- Kontraktor Rugi Rp1,2 Miliar Akibat Proyek Fiktif Kopdes
- Polwan Maluku Digerebek, Propam Usut Dugaan Selingkuh
- Prakiraan Cuaca Madura: Hujan Ringan di Masalembu