Lokasi: Berita >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Berita132 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/e6hyd03ng.html
Artikel Terkait
Mandalika Tunjuk Ananda Mikola Sebagai Direktur Utama
BeritaAnanda Mikola resmi ditunjuk dalam posisi baru sebagai bagian dari langkah memperkuat pengelolaan dan pengembangan ekosistem motorsport di MGPA. Mantan pembalap nasional yang lahir di Jakarta pada 27 April 1980 ini merupakan putra dari legenda balap Tinton Suprapto....
【Berita】
Baca SelengkapnyaHarga Emas Antam 12 Mei 2026 Meroket ke Rp2.859.000
BeritaHarga emas Antam kembali naik ke level Rp2. 859....
【Berita】
Baca SelengkapnyaMenkeu Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Pajak
BeritaPemerintah dipastikan tidak menaikkan pajak hasil tembakau pada tahun ini, sebuah sinyal positif bagi pelaku industri di tengah tekanan ekonomi domestik dan kondisi geopolitik global yang tidak menentu. Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wachjudi menyatakan kebijakan tersebut layak diapresiasi karena memberikan angin segar bagi ekosistem pertembakauan....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Borneo FC Tertahan 0-0 vs Persijap, Asa Juara Meredup
- ASDP Rayakan HUT Ke-53, Kinerja Tumbuh Berkelanjutan
- Indonesia Negara Paling Tahan Krisis Energi, Ini Faktornya
- Bank BSN Raih Apresiasi Menteri PKP Kuasai Pasar KPR Subsidi Syariah
- Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
- Promo Indomaret, Alfamart, Superindo 19 Mei: Popok Rp27.900
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
Promo Alfamart, Indomaret, Superindo 13 Mei: Minyak Fortune Rp42.800
Rupiah Anjlok ke Rp 17.529 per Dolar AS, Rekor Terburuk
Koperasi Diajak Bangun Jejaring Bisnis Internasional
Tony Popovic Selamatkan Australia ke Piala Dunia 2026
Agen BRILink BUMDes Kemudo Jaga Dompet Warga dan Cegah Penipuan
Tautan Sahabat
- Hantavirus Tewaskan 3 Orang di Indonesia, Terbaru Kalbar
- El Nino Picu Kebakaran Hutan, Asap Ancam Anak Pneumonia
- Wabah Ebola, Kemenkes Larang Konsumsi Hewan Liar
- Food Noise Pemicu Obesitas, Pikiran Obsesif Ingin Makan
- El Nino Ekstrem: Ancaman DBD dan Gangguan Pencernaan Anak
- Kemenkes: Hantavirus di Indonesia Ada Sejak 1991
- Diet Suntik Tak Hanya Hilangkan Lemak, Otot Juga Terbakar
- Virus Hanta Menular Lewat Kotoran Tikus, Waspadai Demam-Sesak
- Radiogenomics: Pendekatan Baru Deteksi Dini Penyakit di Indonesia
- 5 Manfaat Anggur bagi Kesehatan Tubuh