Lokasi: Teknologi >>
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 142
Teknologi1 Dilihat
RingkasanBuku Bahasa Indonesia Kelas 9 halaman 142 Kurikulum Merdeka karya Yeti Islamawati dan Maman yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2021 memuat latihan mengidentifikasi unsur tokoh dan latar dalam legenda. Latihan ini merupakan bagian dari Bab 4: Meneladani Pesan Moral dalam Legenda yang bertujuan membantu siswa memahami materi yang sedang dipelajari....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SISWA-SMP-BELAJAR-01.jpg)
Buku Bahasa Indonesia Kelas 9 halaman 142 Kurikulum Merdeka karya Yeti Islamawati dan Maman yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2021 memuat latihan mengidentifikasi unsur tokoh dan latar dalam legenda. Latihan ini merupakan bagian dari Bab 4: Meneladani Pesan Moral dalam Legenda yang bertujuan membantu siswa memahami materi yang sedang dipelajari.
Siswa diminta menyimak legenda terlebih dahulu, kemudian mengidentifikasi unsur tokoh dan latar menggunakan tabel yang telah disediakan. Beberapa bukti kutipan dari teks legenda antara lain: “Raja Sadik memimpin bersama istrinya, Ratu Gumira. Mereka sangat dicintai rakyat karena kebijaksanaan dan kebaikan hatinya.” Kutipan lain menyebutkan “Ratu Gumira menenangkannya seraya menyampaikan bahwa itu hanya mimpi semata.” serta “Ratu Gumira melahirkan seorang putra tampan yang diberi nama Pangeran Aditya.”
Latihan ini dirancang untuk memudahkan pekerjaan siswa dalam mengidentifikasi tokoh-tokoh seperti Raja Sadik, Ratu Gumira, dan Pangeran Aditya, serta latar tempat dan suasana yang tergambar dalam cerita legenda tersebut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/e52ihanjs.html
Artikel Terkait
Persib Bandung Kena Denda Rp 3,5 Miliar dan Sanksi AFC
TeknologiAFC menjatuhkan sanksi berat kepada Persib Bandung terkait kerusuhan suporter dalam laga ACL Two melawan Port FC di Stadion Si Jalak Harupat. Komite Disiplin dan Etik AFC mendenda klub sebesar USD 20....
Baca SelengkapnyaLaga Persija vs Persib, TNI-Polri Patroli 13 Titik Nobar
TeknologiKapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E. P....
Baca SelengkapnyaLBH Minta Polda Metro Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
TeknologiFadhil menegaskan bahwa warga yang diduga melakukan tindak pidana tetap harus dipandang sebagai subjek hukum yang memiliki hak konstitusional dan hak asasi manusia, termasuk hak atas proses hukum yang adil. "Dalam negara hukum yang demokratis, kepolisian bukan institusi perang....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Lelang Negara Sandra Dewi Ludes, Tas dan Perhiasan Terjual
- Prakiraan Cuaca Depok: Hujan Ringan Siang-Sore
- WhatsApp Diretas, Putri Ahmad Bahar Temui Hercules
- BRI Consumer Expo 2026 Resmi Dibuka di JICC
- Lille Finis Peringkat 3, Calvin Verdonk Tampil di Liga Champions
- Monas Diserbu Ribuan Pengunjung saat Libur Long Weekend
Artikel Terbaru
Dede Sunandar Bongkar Kedekatan Karen dengan Teman Game
Polisi Gadungan Bersenpi Rampas Motor di Jakut
Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk Kabur di Depok
Kecelakaan Taksi Listrik Vs KRL, Sopir Green SM Tersangka
Inara Rusli Jenguk Anak Virgoun, Hangat Bertemu Lindi Fitriyana
Polisi Imbau Waspada Modus Kejahatan Teror Pocong Tangerang
Tautan Sahabat
- Transformasi Digital Tingkatkan Kebutuhan Backup Data Aman
- Klaim Kode Redeem FC Mobile 10 Mei: Pemain 117 OVR
- Wallpaper 3D iOS 26: Begini Cara Pakainya
- iPhone 17 Pro Diklaim Punya Charging Tercepat Tahun Ini
- LG Rilis Mesin Cuci AI 20 Kg, Tipe WashTower dan Top Loading
- Spotify Sempat Error, Kini Kembali Normal
- Survei CNET: 13 Persen Konsumen Minat Ponsel Lipat
- Akun Medsos Wajib Nomor Ponsel Demi Ruang Digital Sehat
- Kode Redeem FC Mobile 19 Mei 2026, Klaim Sekarang
- ACSI Rilis Merek Teknologi Paling Favorit 2026