Lokasi: Travel >>
KemenPANRB Buka Magang Siswa Mahasiswa, Batas 12 Juni 2026
Travel797 Dilihat
RingkasanKemenPANRB membuka program magang untuk siswa SMA/SMK sederajat dan mahasiswa jenjang Sarjana yang ingin merasakan pengalaman kerja langsung di lingkungan birokrasi pemerintahan. Program magang ini menyediakan sejumlah formasi, mulai dari Pengelola Data dan Sistem Informasi hingga Pengelola Keuangan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/magang-kementerian-panrb.jpg)
KemenPANRB membuka program magang untuk siswa SMA/SMK sederajat dan mahasiswa jenjang Sarjana yang ingin merasakan pengalaman kerja langsung di lingkungan birokrasi pemerintahan. Program magang ini menyediakan sejumlah formasi, mulai dari Pengelola Data dan Sistem Informasi hingga Pengelola Keuangan. Pendaftaran telah dibuka sejak 18 Mei dan akan ditutup pada 12 Juni 2026.
Pelaksanaan magang dijadwalkan berlangsung dari Juli hingga Oktober 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman Simak untuk mendapatkan informasi mengenai benefit atau manfaat Program Magang KemenPANRB Periode Semester II 2026. Peserta yang lolos akan ditempatkan di berbagai unit kerja sesuai dengan formasi yang dipilih.
Berikut daftar formasi, penempatan, tugas, dan persyaratan peserta yang perlu dipenuhi. Calon peserta diharapkan mempersiapkan dokumen dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan sebelum batas akhir pendaftaran pada 12 Juni 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/e2ucvrkwi.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
TravelLagu Aku Cinta Kau dan Dia masuk dalam album Ideologi, Sikap, Otak yang dirilis pada tahun 1998. Lirik lagu ini menceritakan tentang seseorang yang terjebak dalam perasaan cinta kepada dua orang sekaligus....
【Travel】
Baca Selengkapnya3 Oknum TNI Gagal Bayar Rp5,8 Miliar, Digugat Perdata
TravelKuasa hukum keluarga korban, Marselinus Edwin, menyatakan pihaknya siap mengajukan gugatan perdata jika restitusi Rp5,8 miliar tidak dipenuhi oleh para terdakwa dalam persidangan pidana. Restitusi itu diajukan secara tanggung renteng kepada Serka M Nasir, Kopda Feri Herianto, dan Serka Frengky Yaru bersama 15 terdakwa lainnya di pengadilan negeri....
【Travel】
Baca SelengkapnyaAhmad Bahar Murka Anak Disandera GRIB Jaya
TravelAhmad Bahar mengaku baru mengetahui peristiwa yang dialami putrinya pada Senin (18/5/2026) malam. "Lho, klarifikasi kok ke anak? Ini sepertinya kan sebenarnya maunya yang diambil kan saya, cuman karena pas saya enggak ada, kok begitu caranya? Ini kan namanya kan penyanderaan, kan begitu?" ujarnya....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- IBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End
- Ditpolairud Tangkap dan Lepas Liarkan 180 Ikan Napoleon
- Pelatih Sepatu Roda Diduga Lecehkan Anak, Polda Selidiki
- BMKG Prakirakan Mayoritas Wilayah Jabodetabek Berawan
- Jennifer Coppen Cemburu Lihat Kamari dan Kekasih Justin Hubner
- Pendeta Abraham: Kenaikan Yesus Bukan Sekadar Seremoni
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Gurun Hujan Juicy Luicy Viral TikTok
Bocah Tenggelam di Ciliwung Ditemukan Tersangkut Sampah Jaksel
Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi Jaktim
Keluarga Ungkap Korban Tewas di Biliar Jakbar demi Lindungi Pacar
Napoli Siapkan Rp899 Miliar Usai Lolos Liga Champions
Polisi Ungkap Teror Pocong Tangsel Hanya Pengamen Cosplay
Tautan Sahabat
- El Nino Godzilla Picu Diare dan Heat Stroke pada Anak
- WHO Sebut Kantong Nikotin Rasa Permen Incar Remaja
- Siswa SD Lombok Meninggal Usai Aksi Freestyle, Bahaya Medis Terungkap
- Fluktuasi Hormon Memperparah Gejala ADHD pada Wanita
- Kemenkes: Hantavirus di Indonesia Ada Sejak 1991
- Penyakit Moya-moya Picu Stroke di Usia Muda, Kenali Gejala
- BPOM Temukan 22 Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
- 6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme untuk Turunkan Berat Badan
- Hantavirus Sulit Dikenali, Gejala Mirip Flu hingga DBD
- Pemda Larang Daging Anjing Cegah Penularan Rabies