Lokasi: Hiburan >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Hiburan4 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/e2tj30p5e.html
Sebelumnya: Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
Berikutnya: Google Bantah Latih Gemini Pakai Email Gmail
Artikel Terkait
WHO Nyatakan Wabah Ebola Darurat Internasional, 131 Tewas
HiburanPusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) melaporkan dua kasus terkonfirmasi dan satu kematian akibat Ebola di Uganda, selain kasus yang terjadi di Republik Demokratik Kongo (RD Kongo). Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan wabah Ebola di RD Kongo sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional, meskipun lembaga tersebut menegaskan wabah itu tidak memenuhi kriteria darurat pandemi....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaIran Sampaikan 10 Tuntutan Resmi ke FIFA dan Tuan Rumah Piala Dunia
HiburanPresiden Federasi Sepak Bola Iran menyampaikan kepastian partisipasi timnya di Piala Dunia 2026 dengan mengajukan sekitar 10 tuntutan khusus kepada negara tuan rumah dan FIFA. "Namun tuan rumah Piala Dunia harus mendengar permintaan khusus kami," sambungnya....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaProfil Sebastien Migne, Pelatih Haiti yang Belum ke Negara Asuhan
HiburanSebastien Migne, pelatih asal Prancis yang lahir di La Roche-sur-Yon pada 30 November 1972, kini berusia 53 tahun dan sukses membawa Timnas Haiti lolos ke Piala Dunia 2026. Sebelum menjadi pelatih, Migne mengawali karier sebagai pemain gelandang di klub La Roche VF (1989–1993), Stade Vallauris (1994–1997), Leyton Orient (1997–1998), dan FC Gaillard (2000–2002)....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
- PSM vs Persib: Peluang Pangeran Biru Kunci Gelar Juara
- Persib vs PSM di Super League Pekan 33 Penentu Juara
- Carlos Queiroz, Spesialis Piala Dunia Latih Ghana
- Man United Incar Valverde Manfaatkan Kerenggangan Madrid
- Persis Solo Kalahkan Dewa United 1-0, Jaga Asa
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
Rashford Kerasan di Barcelona, Ogah Pulang ke MU
2 Bek Arsenal Diragukan Tampil di Perburuan Gelar Liga
Ruang Perawatan Al Nassr Makin Sesak, Kondisi Memburuk
OpenAI Hadirkan Fitur Keuangan Pribadi di ChatGPT
Taisei Marukawa Beri Kode Naturalisasi ke PSSI
Tautan Sahabat
- Linda Susanti Tempuh Gelar Perkara Khusus Laporan KPK
- KPK Periksa Dua Bos Perusahaan Terkait Kredit Macet LPEI
- Peringatan Dini 6 Ibu Kota Jawa: Jakarta, Semarang, Jogja Hujan
- 9 Universitas Swasta Terbaik Yogyakarta Versi EduRank 2026
- BGN Buka Hotline 127 untuk Aduan Penipuan Program MBG
- Kemenkes Imbau Masyarakat Waspada Gejala dan Penularan Ebola
- Menkum: Revisi UU Polri Atur Penempatan Polisi Aktif di Jabatan Sipil
- Dua Mantan Bos Pertamina Divonis 6 Tahun Penjara
- Serka Frengky Dituntut 4 Tahun, Surat Kopassus Diserahkan
- Kakorlantas: Arus Libur Panjang Lancar, Kecelakaan Minim