Lokasi: Kuliner >>

SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi

Kuliner7 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....

SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi,<strong></strong> Afirmasi, Domisili, Mutasi

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.

Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.

Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.

Tags:

Artikel Terkait

  • Javier Aguirre Latih Timnas Meksiko di Piala Dunia 2026

    Kuliner

    Javier Aguirre, figur sepak bola paling berpengalaman dari Meksiko, memulai kariernya sebagai pemain pada 1979 bersama Club America setelah gantung sepatu pada 1 Juli 1993 sebagai pemain. Ia kemudian memperkuat Atlante FC dalam beberapa periode antara 1980 hingga 1993 dan sempat bermain di luar negeri bersama CA Osasuna di Spanyol pada 1986–1987 sebagai salah satu pemain Meksiko yang lebih awal merasakan kompetisi Eropa....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • BPJS Kesehatan Usul Mahasiswa Baru Wajib Punya Jaminan Aktif

    Kuliner

    Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) tengah merencanakan kerja sama untuk mewajibkan perlindungan kesehatan bagi mahasiswa baru sejak awal masa pendidikan. Langkah ini diambil setelah pihaknya mengirimkan surat resmi ke kementerian terkait guna memastikan setiap mahasiswa memiliki jaminan kesehatan sebagai kebutuhan dasar selama menempuh studi....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Fitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita

    Kuliner

    Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga vonis terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Nikita atas laporan pengusaha skincare Reza Gladys, namun di tingkat banding hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya