Lokasi: Properti >>
Kemenag Buka Jalur Akselerasi S2-S3 di BIB 2026
Properti132 Dilihat
RingkasanKementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/BIB-Kemenag-2026-Buka-Jalur-Akselerasi.jpg)
Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia. Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kemenag,Ruchman Basori, mengatakan skema ini dirancang untuk mempercepat lahirnya akademisi unggul dari lingkungan pendidikan keagamaan.
"Melalui program ini, peserta cukup mengikuti satu kali seleksi untuk memperoleh akses studi magister yang terintegrasi langsung dengan program doktor," ujar Ruchman. Dalam skema PMLD, peserta yang lolos seleksi tidak perlu kembali mendaftar untuk jenjang doktor karena jalur pendidikan telah tersambung secara otomatis hingga tingkat S3 di kampus tujuan. Peserta akan menjalani masa studi total selama 4,5 tahun, terdiri atas 18 bulan pendidikan magister dan 36 bulan pendidikan doktor.
Menurut Ruchman, program ini diperuntukkan bagi lulusan baru pendidikan keagamaan dengan usia maksimal 25 tahun agar dapat melanjutkan studi tanpa jeda akademik. "Jadi peserta tidak perlu mendaftar ulang untuk jenjang berikutnya. Setelah diterima di program ini, jalur studi sudah tersambung hingga doktor di kampus tujuan yang dipilih," jelasnya. Ia menilai model akselerasi tersebut mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia keagamaan, khususnya dalam mencetak akademisi, peneliti, dan pemimpin intelektual di bidang studi Islam.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/e092gaqc2.html
Artikel Terkait
Pemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
PropertiPelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....
【Properti】
Baca SelengkapnyaIntelijen AS: 90% Fasilitas Rudal Iran Masih Beroperasi
PropertiLaporan intelijen terbaru bertolak belakang dengan klaim pemerintahan AS dan Presiden Donald Trump yang sebelumnya menyatakan kekuatan militer Teheran telah "dihancurkan. " Penilaian tersebut dilakukan awal bulan ini menggunakan citra satelit dan sistem pemantauan canggih, yang mengungkapkan bahwa Teheran telah memulihkan akses operasional ke 30 dari 33 lokasi rudal yang menghadap Selat Hormuz, jalur strategis yang dilalui sekitar seperlima konsumsi minyak dunia setiap hari....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPasangan Jepang Sekap Putri Disabilitas, Korban Malnutrisi
PropertiPolisi Jepang menangkap kedua orang tua dan dua kakak laki-laki seorang gadis 14 tahun di Machida, Tokyo pada Selasa (13/5/2026) karena diduga menyekap dan melakukan kekerasan fisik berulang terhadap korban. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah tanda kekerasan lama pada tubuh gadis tersebut, termasuk bekas patah tulang yang telah sembuh....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- KPAI: Kekerasan Anak di Daycare Terjadi di 5 Kota, Yogya Terbanyak
- Saudi Perketat Pengawasan Haji 2026, Jemaah Ilegal Kena Denda Rp426 Juta
- Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal di Selat Hormuz
- Israel Rencanakan Serangan Baru ke Iran
- IBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End
- Evo Morales Terancam Ditangkap Usai Mangkir Sidang
Artikel Terbaru
Persik vs Persija 1-3, Macan Kemayoran Akhiri Liga 1 di Tiga Besar
Kebakaran Hutan Landa Afrika-Asia, El Nino Perparah Bencana
Trump Sebut Gencatan Senjata Kritis, Iran Siap Hadapi Segala Risiko
Penembakan Masjid San Diego Diselidiki Motif Kebencian
Prakiraan Cuaca Bandung: Seluruh Wilayah Hujan 15 Mei 2026
Krisis Iran, Ancaman Invasi AS ke Kuba Meningkat
Tautan Sahabat
- Longsor Curug Subang, Dua Wisatawan Perempuan Ditemukan Tewas
- Lansia Pensiunan Guru Cabuli Anak di Kediri Bantah Perbuatan
- Prakiraan Cuaca Sumatra: Hujan Petir Hari Ini
- Prakiraan Cuaca Madura: Hujan Landa Sampang dan Pamekasan
- Prakiraan Cuaca Banyumas: Hujan Ringan Kamis Ini
- Pungli Dokumen Pertanahan di Serang, Tarif Capai Rp500 Ribu
- Pengamanan Ketat dan Rekayasa Lalin Jelang Laga Pamungkas Persib
- Ledakan di Gereja Intan Jaya Lukai Empat Warga
- Pemuda Lampung Ngaku Dibegal, Jual Motor Hindari Cicilan
- Prakiraan Cuaca Ternate Jumat: Hujan Ringan Dominan