Lokasi: Bisnis >>

Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026

Bisnis88 Dilihat

RingkasanUniversitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama....

Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026

Universitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama. Program tersebut diperuntukkan bagi siswa eligible yang belum diterima pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun lulusan SMA/sederajat tahun 2026 yang belum lolos SNBP atau SNBT.

Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi UNJ dengan biaya pendaftaran sebesar Rp350.000. Dalam ketentuan yang diumumkan pihak kampus, setiap peserta hanya diperbolehkan memilih maksimal dua program studi, baik jenjang Sarjana (S-1) maupun Sarjana Terapan (D-4). Ketentuan ini berlaku untuk seluruh peserta PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor tahun 2026.

Selain itu, terdapat beberapa syarat umum yang wajib diperhatikan calon pendaftar. Peserta yang sudah diterima melalui SNBP tidak dapat mengikuti seleksi ini. UNJ juga menegaskan bahwa peserta yang dinyatakan lolos PENMABA Jalur Rapor, tetapi kemudian melakukan daftar ulang pada jalur UTBK-SNBT 2026, maka kelulusannya pada jalur mandiri rapor otomatis dibatalkan.

Tags:

Artikel Terkait

  • Stevan Pasaribu Curhat Kesepian Lewat Lagu Lama

    Bisnis

    Stevan Pasaribu merilis lagu baru berjudul "Lama Tak Bermalam Minggu" yang mengisahkan kesibukan pekerjaan membuat seseorang tetap menyimpan perasaan sepi. Stevan mengatakan lagu tersebut menjadi potret kehidupan banyak orang dewasa masa kini yang tenggelam dalam rutinitas pekerjaan namun diam-diam menyimpan rasa sepi....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Pemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi

    Bisnis

    Pelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Prakiraan Cuaca Banyumas 18 Mei 2026, Lima Kecamatan Diguyur Hujan

    Bisnis

    Lima kecamatan di Kabupaten Banyumas diprediksi mengalami hujan ringan pada hari ini, yaitu Gumelar, Pekuncen, Sumbang, Baturraden, dan Kedungbanteng. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyumas mengimbau masyarakat di wilayah tersebut untuk waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat menyebabkan genangan air atau tanah longsor....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya