Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Pendidikan2227 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/dv7hdk5um.html
Artikel Terkait
Komjen RZ Panca Putra Simanjuntak Resmi Jabat Kalemdiklat Polri
PendidikanKomjen Panca Putra resmi menggantikan Komjen Achmad Kartiko yang memasuki masa pensiun. Sebelumnya, Panca menjabat sebagai Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional....
Baca SelengkapnyaKejagung Lelang Replika Kursi Firaun Jimmy Sutopo Rp43 Juta
PendidikanKejaksaan Agung melalui Badan Pelayanan dan Pengelolaan Aset (BPA) melelang replika kursi Firaun milik terpidana kasus korupsi Asabri, Jimmy Sutopo, dengan limit harga tertentu. Berdasarkan pantauan Tribunnews....
Baca SelengkapnyaProbo Kawal Program Strategis Prabowo dengan Hukum Adil
PendidikanOrganisasi pendukung Prabowo telah berkembang secara nasional sejak November 2024 melalui dukungan relawan dari 11 provinsi. Langkah ini menandai percepatan penguatan ekonomi kerakyatan berbasis desa yang diproyeksikan menjadi motor penggerak utama kemandirian nasional....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Alyssa Daguise Syak Peluk Baby Soso, Ini Nyata?
- Ucapan Kenaikan Yesus Kristus 2026 Lengkap Sejarah Makna
- Pengamat Sebut MBG Beban Fiskal, Ambar: Pemikiran Keblinger
- Anggaran Alutsista 2027 Naik, Subsidi BBM Aman
- Gus Lilur Dorong Transformasi Rokok Ilegal dan KEK Tembakau Madura
- Tujuh Jenazah WNI Korban Kapal Karam Dipulangkan
Artikel Terbaru
Juicy Luicy Rilis 'Gurun Hujan', Lagu Rindu Tak Pasti
50 Ucapan Ultah Romantis & Lucu untuk Pacar
Kemenag: Awal Zulhijah 1447 H Jatuh 18 Mei 2026
Kurban atau Aqiqah Dulu? Ini Prioritas Ibadah
Kemenkes Awasi Pelaku Perjalanan Amerika Latin soal Hantavirus
Prabowo soal Dolar: Politisi Gerindra Sebut Motivasi untuk Desa
Tautan Sahabat
- Kemenkes: PHBS Kunci Tangkal Ancaman Hantavirus
- El Nino Picu Kebakaran Hutan, Asap Ancam Anak Pneumonia
- Virus Hanta Menular Lewat Kotoran Tikus, Waspadai Demam-Sesak
- Kemenkes Awasi Minuman Manis, Nutri-Level Tekan Stroke dan Gagal Ginjal
- Cahaya Biru Ponsel Ganggu Tidur? Ini Kata Ahli
- Hantavirus Bukti Nyata Ancaman Zoonosis dari Hewan
- Moya-moya Pemicu Stroke Usia Muda, Kenali Gejala Awal
- Kemenkes Pastikan Infrastruktur Kesehatan Siap Lawan Hantavirus
- Studi: 60% Anak Muda Urban Pilih Swadiagnosis Saat Sakit
- Kemenkes: Hantavirus di Indonesia Ada Sejak 1991