Lokasi: Properti >>

Kemenag Buka Beasiswa Doktor Kajian Keagamaan 2026

Properti982 Dilihat

RingkasanProgram Beasiswa Unggulan Keagamaan Strata-3 Dalam Negeri resmi diluncurkan melalui kerja sama dengan Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS) Yogyakarta. Program ini menargetkan lahirnya doktor lintas agama berkelas global dengan perspektif lokal serta mempromosikan perdamaian, keadilan, dan keberlanjutan melalui studi agama interdisipliner....

Kemenag Buka Beasiswa Doktor Kajian Keagamaan 2026

Program Beasiswa Unggulan Keagamaan Strata-3 Dalam Negeri resmi diluncurkan melalui kerja sama dengan Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS) Yogyakarta. Program ini menargetkan lahirnya doktor lintas agama berkelas global dengan perspektif lokal serta mempromosikan perdamaian, keadilan, dan keberlanjutan melalui studi agama interdisipliner.

Ruchman, selaku Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma), menyatakan bahwa program ini dirancang untuk melahirkan peneliti dan akademisi yang mampu mengembangkan peran agama dalam menjawab isu strategis global. Pendekatan interdisipliner mendorong peserta menghasilkan riset orisinal dengan metodologi mutakhir yang relevan dengan tantangan dunia seperti perdamaian, keadilan sosial, dan keberlanjutan. "Kami ingin menghadirkan lulusan yang tidak hanya kuat secara akademik, tetapi juga mampu membawa perspektif lokal ke panggung global, terutama dalam membangun narasi keagamaan yang moderat dan solutif," ungkap Ruchman.

ICRS merupakan kolaborasi tiga perguruan tinggi ternama di Yogyakarta, yaitu Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, dan Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW). Peserta yang lolos seleksi Beasiswa Indonesia Bangkit dapat memilih program studi seperti Kajian Agama dan Lintas Agama, Studi Perdamaian dan Konflik, serta Pembangunan Berkelanjutan.

Tags:

Artikel Terkait

  • Nikita Mirzani Gandeng Rieke Diah Laporkan Hakim ke KY

    Properti

    Mahkamah Agung secara resmi menolak upaya kasasi yang diajukan Nikita Mirzani dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), sehingga vonis terhadapnya kini berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara atas laporan pengusaha skincare, namun pada tingkat banding hukuman diperberat menjadi enam tahun penjara....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Jafar/Felisha Ikuti Jejak Ubed, Menang di Thailand Open

    Properti

    Pasangan ganda campuran Indonesia, Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu, langsung tampil agresif dan tidak memberikan kesempatan kepada Ratchapol Makkasasithorn/Nattamon Laisuan untuk mengembangkan permainan di babak pertama turnamen di Bangkok. Gim pertama berhasil mereka tutup dengan kemenangan meyakinkan 21-13, membuat publik tuan rumah mulai terdiam menyaksikan dominasi mereka....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • China Kuasai Semifinal Malaysia Masters Usai Kalahkan Chen/Toh

    Properti

    Gao Chengxuan dan Wei Yaxin dari China memastikan tiket semifinal Indonesia Masters 2025 setelah mengalahkan pasangan tuan rumah Jafar Hidayatullah/Felisha Pasaribu di babak perempat final, Jumat (24/1). Ganda campuran unggulan kedua tersebut menang dalam pertandingan 44 menit dengan skor 21-18, 21-16 di Istora Senayan, Jakarta....

    Properti

    Baca Selengkapnya