Lokasi: Otomotif >>
Mahasiswa Internasional UNAND Melonjak, Capai 1.590 Orang
Otomotif472 Dilihat
RingkasanSebanyak 1. 590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-andalas-unand-iu.jpg)
Sebanyak 1.590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia. Para pendaftar berasal dari berbagai negara di Asia, Afrika, hingga kawasan lainnya.
Pendaftar terbanyak berasal dari Nigeria sebanyak 255 orang, disusul Afghanistan sebanyak 236 orang, dan Yaman sebanyak 126 orang. Selain itu, terdapat pula pendaftar dari Sudan, Bangladesh, Timor Leste, Gambia, Madagaskar, Rwanda, Ethiopia, Malawi, Mesir, India, Thailand, Tanzania, Sudan Selatan, Ghana, hingga Sierra Leone.
Proses seleksi dilakukan secara bertahap untuk memastikan kualitas calon mahasiswa yang diterima. Dari total 1.590 pendaftar, sebanyak 97 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan saat ini tengah mengikuti tahap wawancara. "Mahasiswa internasional membawa perspektif, budaya, dan pengalaman yang beragam. Kehadiran mereka akan memperkaya proses pembelajaran sekaligus memperkuat jejaring global," demikian pernyataan resmi dari pihak penyelenggara.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/docwlmshb.html
Artikel Terkait
DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas
OtomotifPT Digital Sumber Sejahtera Motor resmi bertransformasi dari DSS Motor menjadi Mobix, identitas baru perusahaan di bisnis mobil bekas (mobkas). Mobix merupakan hasil kolaborasi diler besar Mitsubishi yang fokus menyediakan unit mobil bekas bersertifikat dengan layanan jual komprehensif dan paket pembayaran fleksibel....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaMinyakita Lenyap dari Pasar Minggu, Pedagang Lebih Baik Tutup
OtomotifMinyakita menghilang dari pasar tradisional di Jakarta sejak satu bulan terakhir, berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi pada Kamis (14/5/2026). Seluruh toko sembako tidak menjajakan kemasan Minyakita sama sekali, dan pedagang hanya mendisplay minyak goreng merek lain bersama kebutuhan pokok seperti beras, kecap, dan kacang-kacangan....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaGus Lilur Dorong Transformasi Rokok Ilegal dan KEK Tembakau Madura
OtomotifGus Lilur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa atas rencana pemerintah menerbitkan skema cukai layer baru yang lebih adaptif terhadap kondisi industri tembakau. Momentum ini harus dijaga dan diterjemahkan ke dalam kebijakan konkret yang berpihak pada petani serta pelaku usaha kecil....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Idul Adha Terasa Berbeda bagi Ashanty Tahun Ini
- Prabowo Targetkan Rupiah Rp16.800-17.500 pada 2027
- Penjualan Rumah Second Meningkat, Prospek Pasar Properti Cerah
- Prabowo Tanya Rupiah ke Purbaya Saat Serah Terima Rafale
- Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
- Pelemahan Rupiah Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri
Artikel Terbaru
Jennifer Coppen Umumkan Tanggal Nikah Sesuai Jadwal Justin Hubner
Indonesia Negara Paling Tahan Krisis Energi, Ini Faktornya
WIKA Tunjuk Prof Harris Arthur Hedar sebagai Komisaris Independen
Promo Alfamart, Indomaret, Superindo 13 Mei: Minyak Fortune Rp42.800
Harga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
Kementerian ESDM Tanggapi WN Tiongkok di Tambang Emas Ilegal Sangihe
Tautan Sahabat
- RI Dorong Pembangunan Kota Cerdas Inklusif dan Adaptif
- Terdakwa Ibrahim Pejamkan Mata Sebelum Vonis Chromebook
- Sidang Tuntutan TNI Penyerang Andrie Yunus Ditunda
- 98 Network Dukung Prabowo-Gibran Wujudkan Pemerataan Ekonomi
- Indang Maryati Tolak Final Ulang LCC Empat Pilar
- Kejagung Tangkap Bos Tambang Bauksit Aseng Kasus IUP Kalbar
- Jurnalis dan Aktivis Indonesia Difoto Sebelum Ditangkap Israel
- Karpet Merah Tambang, Jalan Sunyi Korporasi Sawit
- Linda Susanti Tempuh Gelar Perkara Khusus Laporan KPK
- Terdakwa Satelit Kemhan Bebas, Dilarang ke Luar Negeri