Lokasi: Bisnis >>

Pendaftaran SPMB Jakarta 2026 SD-SMA Dibuka

Bisnis84 Dilihat

RingkasanProses pendaftaran sekolah kini dilakukan secara daring melalui laman CMB/Orang Tua/Wall dengan tahapan yang meliputi pengajuan akun, verifikasi Kartu Keluarga (KK), pengisian data diri, hingga unggah dokumen persyaratan. Setelah seluruh data berhasil diunggah, tim sekolah akan melakukan proses verifikasi....

Pendaftaran SPMB Jakarta 2026 SD-SMA Dibuka

Proses pendaftaran sekolah kini dilakukan secara daring melalui laman CMB/Orang Tua/Wall dengan tahapan yang meliputi pengajuan akun, verifikasi Kartu Keluarga (KK), pengisian data diri, hingga unggah dokumen persyaratan.

Setelah seluruh data berhasil diunggah, tim sekolah akan melakukan proses verifikasi. Orang tua atau wali yang telah memiliki PIN/token dan status verifikasi sudah disetujui dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/token pendaftaran.

Seluruh rangkaian proses ini memastikan kelancaran administrasi pendaftaran secara digital tanpa harus datang langsung ke sekolah.

Tags:

Artikel Terkait

  • WhatsApp Rilis Incognito Chat dengan Meta AI

    Bisnis

    Meta resmi meluncurkan fitur percakapan pribadi berbasis AI yang memungkinkan pengguna membahas topik sensitif tanpa khawatir data bocor. Seluruh proses kecerdasan buatan dilakukan melalui Trusted Execution Environment, yaitu lingkungan pemrosesan aman yang memastikan pesan tidak dapat diakses oleh Meta sendiri....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Pemimpin Al-Qassam Tewas, Negosiasi Gaza Terancam Gagal

    Bisnis

    Israel mengonfirmasi telah melakukan serangan terarah yang menewaskan Haddad, tokoh yang disebut sebagai salah satu arsitek serangan, dan kabar kematiannya pertama kali diumumkan oleh sejumlah media Timur Tengah. Menurut laporan kantor berita Reuters, serangan terjadi di kawasan Rimal, dan media Iran, Pars Today, menyebut kematian Haddad berpotensi memperburuk stabilitas kawasan serta mengancam proses perdamaian yang tengah berlangsung....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Saudi Perketat Pengawasan Haji 2026, Jemaah Ilegal Kena Denda Rp426 Juta

    Bisnis

    Pemerintah Arab Saudi melalui Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Talal bin Shalhoub, menegaskan bahwa setiap jemaah yang melaksanakan haji tanpa izin atau memasuki Makkah dan tempat-tempat suci menggunakan visa kunjungan akan dikenai denda hingga 20. 000 SAR atau sekitar Rp85 juta....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya