Lokasi: Teknologi >>
Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok
Teknologi1 Dilihat
RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/TKAD-DIY-2026-34523434.jpg)
Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.
Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.
Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/dnv6fc3th.html
Artikel Terkait
Jepang Selidiki Warganya Terkait Prostitusi Anak di Indonesia
TeknologiKedutaan Besar Jepang di Indonesia mengeluarkan peringatan tegas terkait maraknya kasus prostitusi anak yang melibatkan warga negara Jepang. Berdasarkan peringatan tersebut, warga negara Jepang yang terlibat dapat dijerat menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak Indonesia, pasal pemerkosaan dalam KUHP Indonesia, serta hukum Jepang yang melarang prostitusi anak dan pornografi anak....
Baca SelengkapnyaMbappe Ogah Main di Santiago Bernabeu, Real Madrid Krisis
TeknologiSejumlah pemain senior berpengaruh meminta manajemen klub melepas Federico Valverde setelah konflik internal dengan Aurelien Tchouameni di ruang ganti. Pekan lalu, perhatian publik tertuju pada keributan yang terjadi di ruang ganti yang membuat gelandang asal Uruguay tersebut mengalami cedera kepala hingga harus menepi....
Baca SelengkapnyaLautaro Sejajar Legenda, Chivu Dua Kali Double Winner
TeknologiInter Milan meraih gelar ganda musim ini setelah mengalahkan Lazio di final Coppa Italia. Kemenangan ini membangkitkan kembali memori era keemasan Nerazzurri saat meraih treble winner di bawah asuhan José Mourinho pada 2009/2010....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Blokade AS, Iran Imbau Warga Hemat BBM dan Listrik
- Persis Solo di Ujung Tanduk: 2 Skenario Selamat dari Degradasi
- Mourinho Pindah dari Atas Lapangan ke Ruang Ganti Madrid
- Chelsea Resmi Tunjuk Xabi Alonso sebagai Pelatih hingga 2030
- WhatsApp Rilis Incognito Chat dengan Meta AI
- Peralta Bawa Borneo FC Kalahkan Bali United 3-2
Artikel Terbaru
Enrique Riquelme Siapkan Dana Rp3,9 Triliun Lawan Florentino Perez
Chelsea Resmi Tunjuk Xabi Alonso sebagai Pelatih hingga 2030
Enrique Riquelme Siapkan Dana Rp3,9 Triliun Lawan Florentino Perez
FIFA Bertemu Timnas Iran, Sambutan Cerah ke Piala Dunia 2026
Samsung Siap Rilis Galaxy Z Fold 8 dan Kacamata AI Juli 2026
Taisei Marukawa Beri Kode Naturalisasi ke PSSI
Tautan Sahabat
- IHSG Anjlok 1,43%, Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar
- Libur Panjang, Arus Ferry Merak-Bakauheni Padat
- Pidato Prabowo Realistis, Pasar Tenang, Rupiah Menguat
- BYD Tanggapi Potensi Kenaikan Harga Imbas Rupiah Turun
- Pengamat: RI Perkuat Ketahanan Energi Sebelum Dekarbonisasi
- Rebalancing MSCI Dinilai Dorong Penguatan Pasar Modal
- Promo Alfamart, Indomaret, Superindo: Minyak Goreng Rp43.900
- Gus Lilur Dorong Transformasi Rokok Ilegal dan KEK Tembakau Madura
- ParagonCorp Luncurkan Smart Lab 2.0 untuk Riset Kosmetik Presisi
- MSCI Coret Antam, Fundamental Bisnis Tetap Solid